SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menempatkan upaya pencegahan korupsi sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan, proses penganggaran, dan pelayanan publik. Wali Kota Tangerang Sachrudin, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat, bukan semata-mata pemenuhan administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberi sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam rangka Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention/MCSP) Tahun 2025. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Komitmen kita bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi tanggung jawab moral. Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang adil, cepat, dan akuntabel,” tegas Sachrudin di hadapan jajaran Kepala OPD dan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tangerang.
Lebih lanjut, Sachrudin mengapresiasi kehadiran tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang selama ini memberikan pendampingan dalam implementasi MCSP sebagai instrumen strategis pencegahan korupsi di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK yang telah mendampingi Pemkot Tangerang dalam pelaksanaan MCSP untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada MCSP 2025, KPK menetapkan delapan area intervensi utama, yaitu: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, serta Optimalisasi Pajak Daerah.
Baca Juga: Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari KPK yang diwakili Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Arief Nurcahyo, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada pola kerja rutin maupun inovasi digital yang masih memiliki celah penyimpangan.
“Bapak-Ibu, meski sistem telah berinovasi secara digital, jika tidak cermat, risiko penyimpangan tetap ada. Kuncinya adalah integritas kolektif, dari pucuk pimpinan hingga level paling bawah,” pesan Arief.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sachrudin meminta seluruh jajaran Pemkot Tangerang untuk menjunjung tinggi etika dan integritas, serta memastikan adanya tindak lanjut konkret dari hasil rapat koordinasi tersebut.
“Keberhasilan MCSP bukan hanya soal angka, tetapi seberapa efektif kita membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. Saya meminta laporan progres yang konkret dan terukur dalam satu minggu ke depan agar tata kelola pemerintahan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (made)
