SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk melindungi hak pilih warga, khususnya yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengklaim, sudah melakukan identifikasi dan memvalidasi data.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Korsono mengaku, Selasa (28/) lalu, pihaknya sudah melakukan visitasi ke Huntara, di Kampung Pasirmalang, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur. “Sudah kami visitasi ke Huntara, di Kecamatan Sumur, pekan lalu,” tegas Karsono, Senin (3/2).
Berdasarkan hasil identifikasi tambahnya, setidaknya terdapat 120 Kepala Keluarga (KK) penghuni Huntara, yang perlu mendapat perhatian khusus. Utamanya, dalam tahapan daftar pemilih sementara (DPS). “Kami ingin memastikan, hak pilih warga Huntara tetap terlindungi, tanpa ada kesulitan. Baik di pendataan daftar pemilih, atau penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tambahnya.
Menurutnya, walau sebagian besar para penghuni Huntara masih berasal dari Desa yang sama dengan lokasi Huntara. Namun cukup jauh, jika terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) alamat asalnya. “Kalau masih di DPT alamat asalnya, nantinya para DPT di Huntara bakal jauh ke TPS-nya. Hal itu harus dicari solusinya,” ujarnya lagi.
Maka dari itu katanya lagi, Bawaslu Kabupaten Pandeglang bakal mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan upaya sistematis dalam melindungi hak pilih warga Huntara.
“Nanti kami koordinasikan kondisi hasil visitasi yang kami lakukan, ke KPU Pandeglang. Karena semua pemilih, wajib kita lindungi hak pilihnya,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan visitasi ke semua Huntara yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Semua Huntara pasti kami visitasi. Karena kami tak mengharapkan, hak suara warga yang tinggal di Huntara hilang. Patut kita lindungi haknya,” ungkap Ade.
Ditambahkannya, pihaknya menyebar tim visitasi untuk efesiensi waktu dan efektifitas pendataan. Sehingga, hasilnya nanti menjadi catatannya dan terkoordinasi secara sistematis dengan KPU dan para pihak terkait lainnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post