SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Seorang anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrat berinisial ML dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan karena dituduh melakukan penipuan.
ML dipolisikan karyawan swasta, Eddy Siswoyo (41) yang merasa ditipi dalam kasus jual beli tanah.
Eddy mengaku telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada ML untuk pembelian sebidang tanah yang tak kunjung diterimanya.
Atas penipuan yang dirinya alami, Eddy melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (22/11/2025). Dirinya membawa berkas bukti pendaftaran dan seorang korban lainnya, Devi (33).
Eddy menuturkan peristiwa itu bermula saat ia melihat iklan penjualan tanah di aplikasi jual-beli online. Lokasinya berada di wilayah Muncul, Kota Tangerang Selatan, dan dianggap cocok sebagai lahan pembangunan rumah untuk keluarganya.
”Saya awalnya lihat di OLX bang untuk iklan jual tanah ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Eddy mengaku saat itu dirinya dengan semangat mendatangi lokasi dan bertemu dengan marketing dari penjualan tersebut. Eddy pun sepakat dengan harga yang ditawarkan yakni Rp 110 juta.
”Saat itu saya pertama bertemu dengan marketingnya dan disitu juga saya memberikan DP sebesar 2 juta untuk bisa transaksi,” kata dia.
Lantaran merasa cocok dengan lahan itu, dirinya bertekad membeli lahan tersebut hingga melakukan proses lanjutan. Keyakinan Eddy semakin besar saat mengetahui bahwa pemilik lahan adalah ML, seorang anggota DPRD aktif.
”Saya lega dan percaya karena yang memiliki lahan itu anggota DPRD terpilih saat itu,” sebutnya.
Eddy kemudian kembali melakukan pembayaran sebesar Rp58 juta di kantor notaris, sehingga total uang yang telah ia serahkan menjadi Rp60 juta.
”Disitu saya makin yakin karena transaksi di kantor notaris. Saya transaksi sebesar 58 juta ditambah DP 2 juta jadi 60 juta, karena ini memang bisa dicicil,” bebernya.
Namun, kata Eddy, berjalannya waktu impiannya mendapatkan hak sebidang tanah tersebut kandas. Dirinya hanya mendapat janji manis dari ML dan baru mengetahui banyak terdapat korban lainnya dengan perkara serupa.
”Saya cuma dijanjikan, kemudian saya cek di internet ternyata bukan hanya saya yang menjadi korban,” bebernya.
Kini Eddy pun hanya bisa menanggung beban akibat telah menyetorkan uang untuk investasi bodongnya tersebut. Dia hanya bisa pasrah dan berharap ada keadilan yang membuat uangnya bisa kembali. Pasalnya, uang yang ia setoran merupakan hasil pinjaman.
”Saya pinjam uang kantor 120 juta saya sudah setorkan 110 juta karena 10 juta lagi janjinya bisa saya setor setelah sertipikat jadi. Sekarang saya cuma pasrah karena harus potong gaji 2,5 juta perbulan selama empat tahun untuk bayar hutang kantor,” ujarnya.
Korban lainnya, Devi (33) mengaku mengalami hal serupa. Ia bahkan menyetor lebih besar, yakni Rp180 juta. Menurutnya, pola penipuan hingga lokasi bidang tanah sama persis seperti yang dialami Eddy.
”Saya sudah dua tahun lebih hanya dijanjikan, lokasinya sama dengan pak Eddy. Hanya saja saya uang tambahan itu untuk pembangunan rumah sekaligus,” ungkapnya.
Devi mengaku telah berusaha mencari ML hingga mendatangi rumahnya berkali-kali, namun tidak pernah bertemu. Ia juga sempat mengadu ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Tangerang, tetapi tidak mendapat respons yang memadai.
”Sudah ke rumah berkali – kali tapi tidak pernah ditemui. Kemudian ke BKD juga tidak ada hasil seperti acuh saja, padahal korbannya banyak,” sebut Devi.
Usai melapor ke Mapolres Tangsel, kedua korban berharap laporan ini menjadi jalan untuk mengungkap kasus tersebut. Dirinya pun berharap besar agar uangnya dapat dikembalikan.
”Saya tetap berharap uang balik, tapi kalau tidak bisa ya yang bersangkutan juga harus menerima konsekuensi hukum,” pungkasnya. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.
























