SATELITNEWS.COM, SERANG – Digulirkannya program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) oleh Gubernur Banten Andra Soni, mendapat dukungan berbagai kalangan.
Salah satunya, pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad. Dia menilai, program tersebut berdampak besar terhadap arah pembangunan wilayah perdesaan di Provinsi Banten.
Ikhsan menilai, program Bang Andra bisa menjadi salah satu solusi cepat mengatasi persoalan desa tertinggal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena, aksesibilitas masyarakat bisa semakin mudah dan cepat karena ditopang dengan jalan yang bagus.
“Program Gubernur pada dasarnya merupakan langkah positif Pemprov Banten untuk mempercepat pembangunan akses jalan desa yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Ikhsan mengatakan, banyak dampak positif yang bisa dirasakan dari menyelesaikan persoalan kerusakan infrastruktur jalan. Mulai dari mobilitas menjadi semakin cepat, hingga bertumbuhnya perekonomian masyarakat lokal.
“Perbaikan infrastruktur ini tidak hanya berdampak pada kelancaran mobilitas, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan akses pendidikan dan layanan publik,” tambahnya.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
Ikhsan menyarankan, agar Pemprov Banten bisa membuat perencanaan yang matang, dan menghitung kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur jalan dengan baik.
Tujuannya, agar program kerja tersebut dapat berjalan baik dan bisa terselesaikan sesuai dengan periode waktu yang sudah ditentukan.
“Dengan jumlah desa lebih dari 1.273 dan kebutuhan anggaran yang besar, realisasinya menuntut perencanaan yang lebih terukur, transparan, serta kolaborasi yang kuat lintas pemerintah daerah agar pembangunan berjalan merata dan sesuai prioritas,” ujarnya.
“Di sisi lain, munculnya program provinsi ini juga mengingatkan bahwa kapasitas anggaran kabupaten/kota dan dana desa masih belum mampu menjawab seluruh kebutuhan infrastruktur dasar,” timpalnya.
Ikhsan menekankan, pentingnya kolaborasi antara Pemprov Banten dengan kabupaten/kota yang ada. Tindakan itu penting untuk dilakukan agar tidak ada ketimpangan kebijakan atau tidak selaras arah pembangunan yang dilakukan ditingkat provinsi hingga pemerintahan dibawahnya.
“Karena itu, penting ada evaluasi menyeluruh terkait kewenangan, mekanisme pendanaan, dan pola kerja sama antar level pemerintahan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini
“Intervensi efektif ke depan termasuk peningkatan transparansi penentuan prioritas, penguatan peran kabupaten/kota, dan komitmen pemeliharaan berkelanjutan,” sambungnya.
Ikhsan meyakini, program tersebut bisa menjadi arah baru dalam pembangunan di Provinsi Banten apabila dilakukan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Gubernur Banten harus bisa terus menjaga konsistensi dalam membangun Banten khususnya membangun desa.
“Dengan pendekatan terintegrasi seperti ini, target penyelesaian jalan desa di sisa masa kepemimpinan gubernur akan lebih realistis sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menargetkan menyelesaikan pembangunan ruas jalan sepanjang 63 kilometer ditahun 2025 ini. Pembangunan itu masuk dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan total anggaran Rp184 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan ruas jalan dalam program Bang Andra tersebar dibeberapa wilayah Provinsi Banten. Tujuannya, selain memudahkan aksesibilitas, juga untuk menunjang pelayanan kesehatan, ekonomi, dan lainnya.
“Secara keseluruhan lebih dari 60 kilometer dan anggarannya Rp184 Miliar. Semuanya kita targetkan selesai di Desember ini, tapi ada juga beberapa ruas jalan yang sudah terbangun,” katanya, Senin (24/11/2025).
Arlan menerangkan, pembangunan ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap ditahun 2025 ini. Tahap pertama, pembangunan dilakukan untuk 40 ruas jalan dengan total panjang 33 kilometer pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, dengan total anggaran Rp83 Miliar lebih.
Sedangkan ditahap kedua, pembangunan dilakukan dengan menggunakan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dengan alokasi sebesar Rp100 miliar lebih. Dana itu dipergunakan untuk membangun 20 ruas jalan desa yang kondisinya mengalami rusak berat dan membutuhkan perbaikan dengan segera.
“Dari ruas jalan yang dibangun itu, kebanyakan usulan dari Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Kota Serang,” ujarnya.(adib)
























