SATELITNEWS.COM, SERANG – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kementerian Kehutanan RI, menggandeng Pemprov Banten untuk menertibkan sejumlah tambang ilegal, yang masih beroperasi di Provinsi Banten, terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu mengatakan, meskipun sudah berulang kali ditertibkan, namun sampai saat ini kegiatan ilegal itu masih terus marak terjadi dan melibatkan masyarakat sekitar.
Langkah pertama, yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar, akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan bahaya melakukan penambangan secara ilegal.
“Kita akan lakukan itu secara massif,” katanya, seusai melakukan kunjungan ke Gubernur Banten Andra Soni, di ruang kerjanya, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).
Selain edukasi, lanjutnya, Satgas juga akab melakukan pemulihan terhadap kawasan hutan yang menjadi titik-titik penambangan ilegal masyarakat, sehingga tidak hanya sebatas penutupan tambang tapi dilakukan juga pemulihannya.
“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya di tutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
Ruadianto mengungkapkan, tim Satgas menemukan sekitar 700 lubang tambang emas ilegal berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Rudianto menjelaskan bahwa tambang liar yang berada di kawasan TNGHS tersebar di sejumlah lokasi yang berbatasan langsung antara Banten dan Jawa Barat (Jabar).
Ia menyebut lokasi dengan jumlah lubang terbanyak berada di area yang dikenal sebagai Gang Panjang. “Yang di wilayah Banten ada tiga titik, tapi kalau yang berbatasan Banten–Jabar itu ada enam titik,” imbuhnya.
Ratusan titik tambang tanpa izin itu, akan segera ditertibkan Satgas Khusus Penanganan Tambang Ilegal. Namun dirinya meminta, detail waktu operasi tidak dipublikasikan lebih dulu agar tidak mengganggu penindakan.
“Jangan dibocorin dong. Nanti nggak tertib. Kami datang, mereka pergi. Kami datang, dia kabur,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten akan mendukung penuh rencana tim Satgas dalam melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan gunung halimun salak.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
Menurutnya, karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemda tidak bisa berbuat banyak untuk memberhentikan aktivitas tambang ilegal itu. Oleh karena itu, ketika Satgas itu akan melakukan penertiban, Pemprov Banten sangat mendukung itu.
“Mereka minta dukungan dari kita dan InsyaAllah kita akan mendukung itu,” imbuhnya. (luthfi)
























