Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polres Tangsel Ungkap 13 Perkara Narkoba, Tangkap 18 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Nov 2025 17:32 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Polres Tangsel Ungkap 13 Perkara Narkoba, Tangkap 18 Tersangka

Polres Tangsel melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (EKO SETIAWAN//SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025. Total terdapat 13 perkara dan 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perempuan yang berperan sebagai penjual obat keras daftar G.

Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya obat G 30.906 butir, ganja 7.978,65 gram, sabu 144,05 gram, dan ekstasi 204 butir.

“Kita amankan kurang lebih 18 orang, kita amankan dengan barang bukti kurang lebih 30 ribu butir obat tipe G obat keras, kemudian sabu kita amankan kurang lebih 144 gram, ganja kurang lebih 8 kilogram dan ekstasi kurang lebih 240 butir,” ujarnya usai menggelar konferensi pers, Selasa (25/11).

Menurut Pardiman, sebagian pelaku merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta. Modus peredarannya juga beragam, mulai dari transaksi melalui media sosial hingga distribusi di tempat hiburan malam.

“Kemudian terkait peredaran narkoba, salah satunya ada yang terkait lintas provinsi,” ucapnya.

Ekstasi yang diedarkan para pelaku disebut berkualitas tinggi. Harga jualnya mencapai Rp600 ribu per butir, dengan sasaran utama kalangan remaja hingga dewasa, termasuk mahasiswa dan pekerja.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

“Tipe terbaik. Kurang lebih satu butir bisa jual Rp600.000. Ini rata-rata remaja ke atas ya, mahasiswa bisa bekerja juga. Artinya di kalangan-kalangan dewasa ke atas. Untuk dipelajar sih untuk ekstasi sih saat ini belum kita temukan,” sebutnya.

“Jadi cara peredarannya mereka ada yang melalui medsos, ada yang melalui tempat hiburan, berbagai macam. Artinya peredarannya macam-macam ya, artinya yang sering kita temukan saat ini melalui medsos,” sambungnya.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

Pardiman menyampaikan, dari total barang bukti tersebut, polisi memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Meski sebagian kasus saling berkaitan, penyidik menemukan bahwa para pelaku menggunakan jalur distribusi berbeda-beda.

“Untuk beberapa kasus ini sebagian ada kaitannya, tapi rata-rata mereka dengan jalur yang berbeda. Artinya ada yang nyambung, ada dengan rangkaian perkaranya, ada juga yang beda,” katanya.
Pardiman melanjutkan, selain mengamankan 18 orang tersangka, setidaknya masih terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai DPO atas kasus sabu dan ganja oleh Polres Tangsel.

“Kita masih dalami, tapi sudah kita ketahui, artinya datanya sudah kita dapatkan,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling

Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur meminta masyarakat turut berperan aktif apabila terdapat hal-hal mencurigakan dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Meminta masyarakat berperan aktif, menghimbau masyarakat apabila kita menemukan adanya kegiatan tersebut segera dilaporkan, sehingga masyarakat bisa melaporkan kejadian kepada kita. Karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya. (eko)

Tags: narkobapolres tangseltersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Rp 1,42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Rp 1.42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Selasa, 16 Jun 2026 14:30 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
LOMBA MARHABA - Salah satu kelompok peserta Marhaba, yang dibuka oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa, (16/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Tradisi Keagamaan Melalui Lomba Marhaba Di Mapolresta Serang Kota

Selasa, 16 Jun 2026 19:47 WIB
Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Dua Padel di Tangsel Beroperasi tanpa Izin, Fraksi PSI Desak Satpol PP Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 20:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.