SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi I DPRD Kota Tangerang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan ke PT Esa Jaya Putra, Jumat 14 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses perizinan dan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
Sidak kedua dilakukan setelah sebelumnya perusahaan telah dilakukan penyegelan awal karena sejumlah dokumen perizinan masih perlu dilengkapi. Pada kunjungan terbaru ini, tim menemukan masih adanya aktivitas di area workshop, sehingga Komisi I bersama Satgas menindaklanjuti dengan penutupan lebih menyeluruh pada beberapa akses pintu masuk guna memastikan proses pembinaan dapat berjalan optimal.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan waktu kepada pihak perusahaan dalam menyempurnakan dokumen legalitas yang masih diperlukan. “Ini bagian dari penertiban administrasi. Kami meminta Satgas memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Jika proses perizinan sudah lengkap, tentu operasional dapat dilanjutkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim juga mencoba mengonfirmasi penggunaan sebagian area pabrik yang sebelumnya disebut telah disewakan kepada pihak lain. Data lapangan yang masih berbeda akan diverifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Di hari yang sama, Komisi I turut melakukan pemantauan ke lokasi lain, termasuk Puri Sebelas dan PT SCG Dynamic. Pada perusahaan terakhir ditemukan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) masih dalam proses pengurusan, sehingga direkomendasikan penghentian sementara sebagai bentuk penyesuaian administrative “Tentu semua aktivitas dapat berjalan kembali setelah seluruh kelengkapan izin selesai,” tambah Junadi.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan bahwa proses pengawasan lanjutan terhadap PT Esa Jaya Putra akan dilakukan secara terkoordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai arahan Asisten Daerah I.
Baca Juga: PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan
Ketua Tim Kerja Penanganan Aduan DLH, Amaludin, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi tindak lanjut rapat koordinasi. “Kami menunggu jadwal verifikasi bersama. Semua langkah akan diambil berdasarkan instruksi kolektif, sehingga hasilnya akurat dan sesuai mekanisme,” ujarnya.
DLH tengah menyiapkan kajian teknis terkait kesesuaian lahan, kejelasan pengelolaan workshop, serta pemeriksaan izin lingkungan dan OSS untuk memastikan seluruh data tervalidasi secara menyeluruh. Komisi I menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika diperlukan, pembahasan dapat dilanjutkan melalui rapat koordinasi resmi dengan dinas terkait.
“Yang terpenting adalah kepastian prosedur sesuai aturan, dan semua pihak berkepentingan agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian terbaik,” tutur Junadi.
Melalui koordinasi lintas OPD dan DPRD, pemerintah daerah berharap proses pembinaan kepada perusahaan dapat berjalan konstruktif, demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan kondusif di Kota Tangerang. (mg01)
























