SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Komisi I DPRD Kota Tangerang mendesak PT Modernland Realty mempercepat penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan warga yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT) dan pihak pengembang di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (17/6/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengatakan warga menyampaikan keluhan terkait belum diserahkannya fasos-fasum pada 23 klaster hunian di kawasan Modernland. Warga meminta agar aset tersebut segera diserahkan sehingga pengelolaan dan pemeliharaannya dapat dilakukan secara optimal. “Dari DPRD Komisi I secara tegas dan jelas meminta PT Modernland untuk menyerahkan fasos-fasumnya kepada masyarakat, khususnya di klaster-klaster tersebut,” ujar Junadi kepada awak media usai RDP.
Menurut Junadi, pihak pengembang telah menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sejumlah aset telah diserahkan kepada pemerintah daerah, di antaranya area rumah sakit daerah (RSUD) beserta akses jalannya, fasilitas kesenian, serta pos kepolisian.
Meski demikian, DPRD menilai masih diperlukan kejelasan terkait status 23 klaster yang menjadi tuntutan warga. Untuk itu, Komisi I akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta tim lengkap dari PT Modernland Realty.
“Kami ingin ada data yang jelas mengenai klaster mana yang sudah siap diserahkan dan mana yang belum. Karena itu kami meminta keterlibatan BPN agar status lahannya dapat diverifikasi secara transparan,” katanya. Selain persoalan fasos-fasum, DPRD juga menyoroti kondisi jalan utama di kawasan Modernland yang dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Baca Juga: Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan, pihaknya kembali menggelar RDP ini terkait mandeknya perbaikan infrastruktur dan kejelasan status Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan Modernland. Rapat ini menjadi tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa tidak ada progres signifikan sejak pembahasan terakhir 10 bulan lalu.
Politisi dari Fraksi PKS ini mengatakan, hearing atau rapat dengar pendapat ini keduanya digelar, karena warga merasa tuntutan mereka sejak pansus tahun 2025 lalu dinilai mangkrak. Arief memaparkan, ada dua poin utama yang menjadi desakan warga, yakni perbaikan jalan utama yang rusak dan percepatan serah terima klaster yang telah siap kepada Pemkot Tangerang.
“Latar belakang hearing ini karena warga merasa tidak ada progres yang berarti dari hearing pansus 2025. Tuntutan warga ada dua; pertama, perbaikan jalan utama yang dirasakan membahayakan pengguna jalan. Sampai saat ini jalan tersebut belum diserahterimakan ke pemerintah, sehingga APBD tidak bisa masuk untuk memperbaiki,” ujar Arief .
Arief menjelaskan, mandeknya penyerahan PSU ini sebenarnya turut merugikan pihak pengembang. Menurutnya, klaster-klaster yang infrastrukturnya masih dalam kondisi baik seharusnya segera diserahkan agar tidak menjadi beban finansial bagi pengembang di kemudian hari, jika terjadi kerusakan.
Dari hasil RDP yang dihadiri oleh perwakilan warga, pengembang Modernland, serta dinas terkait tersebut, setidaknya melahirkan dua keputusan penting, diantaranya, pihak Modernland kembali menjanjikan akan mulai melakukan perbaikan di Jalan Hartono Raya pada Agustus 2026 mendatang, dengan target rampung pada Januari 2027. “Soal Serah Terima PSU kepada Pemkot Tangerang juga harus sudah dimulai lemetqannya,” ujarnya.
Arief menuturkan, minggu depan, DPRD bersama dinas terkait akan melakukan pemetaan berdasarkan data surat dan kualifikasi wilayah/klaster yang paling siap untuk segera diserahterimakan ke Pemkot Tangerang. Kekhawatiran warga akan potensi ingkar janji atau mangkraknya komitmen pengembang seperti yang terjadi selama 10 bulan terakhir, Arief menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan yang lebih intensif. Ia juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Tangerang untuk memanfaatkan posisi pengembang yang saat ini masih aktif bergerak di Kota Tangerang.
“Karena pengembang ini kan masih aktif, berarti kan mereka masih membutuhkan perizinan dan lain sebagainya. Kami mibta Dinas Perkim untuk memonitor dan memberikan treatment (ketegasan) agar komitmen yang sudah disampaikan pengembang kali ini benar-benar dilaksanakan,” tegas Arief.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi, mengatakan pihaknya mendorong agar jalan utama segera diperbaiki dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang. “Kami mendorong agar jalan utama segera diperbaiki lalu diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang. Dengan begitu, pemeliharaan dan perbaikan berikutnya dapat dilakukan oleh pemerintah sesuai kewenangannya,” ujarnya salah satu wakil rakyat Kota Tangerang yang paling muda tersebut. Menurut Alfian, ruas Jalan Hartono Raya yang mengarah ke akses Tol Pinang menjadi prioritas perbaikan sekaligus dipersiapkan untuk proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.
Sementara pengurus PPPMT Alvin Andronicus mengatakan warga pada dasarnya hanya menginginkan lingkungan hunian yang aman dan nyaman. “Kami hanya ingin akses keluar masuk yang aman dan nyaman. Kami memilih tinggal di sini untuk jangka panjang. Kalau jalan rusak dan tidak diperbaiki, tentu membahayakan warga dan tamu yang datang,” kata pria yang juga Chief Marketing Officer (CMO) untuk condominium kelas premium di kawasan Alam Sutera ini.
Menurut Alvin, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak terhadap citra kawasan perumahan. Ia berharap pengembang lebih intensif berkomunikasi dengan warga terkait rencana perbaikan maupun penyerahan fasilitas kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, pihak PT Modernland Realty menyatakan proses penyerahan fasos-fasum kepada Pemerintah Kota Tangerang terus berjalan secara bertahap. Perusahaan mengaku telah menyerahkan sejumlah aset pada awal tahun ini dan berkomitmen melanjutkan proses serah terima untuk kawasan lainnya.
“Awal tahun kemarin kami sudah menyerahterimakan danau, kemudian ruas jalan dari RSUD sampai Telaga juga sudah diserahkan. Memang untuk kawasan hunian masih sedikit, tetapi proses ini akan terus berjalan bertahap karena luas lahannya cukup besar dan tidak bisa dilakukan sekaligus,” ujar perwakilan PT Modernland Realty, Saifullah.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra
Terkait perbaikan jalan, pihak pengembang Saifullah memastikan pekerjaan fisik akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2025. Proyek tersebut diperkirakan berlangsung selama enam bulan sebelum dilakukan proses serah terima kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Insyaallah Agustus kami mulai pekerjaan jalan. Estimasi pekerjaan sekitar enam bulan karena setelah itu ada rencana penyerahan segmen ruas Jalan Hartono Raya kepada Pemkot Tangerang,” katanya. Pihak Modernland juga menegaskan memiliki komitmen untuk menyelesaikan perbaikan jalan dan melanjutkan penyerahan fasos-fasum secara bertahap.
“Yang penting kami memiliki iktikad baik. Kami tetap berkomitmen untuk serah terima fasos-fasum maupun perbaikan jalan,” ujarnya. Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Tangerang berharap proses penyerahan aset dan perbaikan infrastruktur dapat segera direalisasikan sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi warga Perumahan Modernland. (made)
