Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Komisi II DPRD Kota Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Siswa

Oleh Made Nusantara
Rabu, 3 Des 2025 20:18 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Komisi II DPRD Kota Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Pencabulan

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMPN 19 Kota Tangerang oleh oknum guru berinisial MRF turut menjadi perhatian DPRD. Setelah keluarga melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 7 November 2025, wakil rakyat menyatakan siap mengawal proses hukum dan perlindungan korban. Peristiwa yang terjadi pada 23 Agustus 2025 itu terungkap setelah korban sebut saja Melati (13) enggan kembali ke sekolah. “Korban baru berani bercerita pada 7 November,” ujar kuasa hukum, Syukron Nur Arifin, Rabu (3/12/2025).

Dugaan pencabulan disebut terjadi di ruang Laboratorium Komputer. Selain itu, korban juga mengalami tekanan dan perundungan di sekolah. Kasus tersebut kini ditangani Komisi II DPRD Kota Tangerang. Anggota Komisi II, Mustofa Kamaludin, mengatakan laporan resmi sudah diterima dan segera ditindaklanjuti. “Besok kami mulai kaji,” ujarnya. DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan, termasuk Kabid SMP, sebagai langkah awal pembahasan sebelum Rapat Dengar Pendapat.

Wakil rakyat yang karib disapa Ganyong itu menegaskan DPRD akan memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi. Saat ini korban mengikuti ujian dari rumah karena trauma. Komisi II menilai kasus ini harus menjadi momentum penguatan sistem perlindungan anak di sekolah. DPRD akan berkoordinasi dengan LP3AP2KB dan melakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah.

Sementara, UPTD PPA Kota Tangerang membenarkan telah menerima pengaduan dari kuasa hukum korban dan tengah melakukan pendampingan.  “Kami minta Pemkot dan DPRD serius mengawal kasus ini. Trauma korban berat dan masa depannya dipertaruhkan,” tegas Syukron. Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan perkembangan penyidikan. Keluarga mendesak agar proses hukum dipercepat.

Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah cepat menyikapi laporan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah di Kota Tangerang. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa terduga pelaku telah resmi dinonaktifkan sejak kasus tersebut dilaporkan, sambil menunggu proses hukum berjalan.

Baca Juga: Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif, Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cisadane

Ruta menyatakan, dunia pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak. Karena itu, Pemkot tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun bullying di lingkungan sekolah.  “Tidak ada kompromi untuk tindakan pelecehan, baik verbal, fisik maupun seksual. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan seluruh proses akan berjalan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas Ruta, Rabu (3/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah memastikan pemenuhan hak belajar dan perlindungan psikologis bagi terduga korban. Di antaranya dengan memfasilitasi pelaksanaan ujian di rumah serta opsi perpindahan sekolah sesuai permintaan keluarga.  “Keamanan dan kenyamanan anak adalah prioritas. Semua bentuk pendampingan telah difasilitasi, termasuk layanan psikologis dan jaminan proses belajar tetap berjalan,” ujar Ruta.

BeritaTerbaru

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB
IMG-20260610-WA0029

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB
IMG_20260610_111030

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB

Selain itu Dinas DP3AP2KB melalui UPTD PPA mendampingi korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota, melakukan asesmen psikologis, serta pemeriksaan visum di RSUD Tangerang. Pada 17 November, UPTD PPA menggelar pertemuan klarifikasi bersama pihak sekolah dan Komnas Anak Kota Tangerang, yang menghasilkan keputusan agar korban mengikuti ujian dari rumah dan diberikan opsi perpindahan sekolah.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa proses pendampingan dilakukan menyeluruh, mulai hukum hingga pemulihan trauma. Pemerintah Kota Tangerang menekankan sikap zero tolerance terhadap kekerasan pada anak dan berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan perlindungan maksimal dan pemenuhan hak pendidikan bagi terduga korban. (made)

 

Tags: dinas pendidikan kota tangerangKawal Kasus Dugaan PencabulanKomisi II DPRD Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wabup Tangerang "Sentil" ASN Merokok Sembarangan
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

Selasa, 9 Jun 2026 21:48 WIB
Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:43 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling
Kabupaten Tangerang

Hendak Belanja Sayur, Motor Warga Cisauk Tangerang Digondol Maling

Selasa, 9 Jun 2026 21:10 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Selasa, 9 Jun 2026 18:59 WIB
IMG-20260606-WA0006

DKPP Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Pertanian Terpadu, Ini Alasannya

Sabtu, 6 Jun 2026 08:38 WIB
IMG_20260605_163020

Krisis Keamanan Obat dan Self-Medication Remaja: Pembelajaran dari Kasus GGAPA terhadap Risiko Penyakit Pernapasan Urban

Jumat, 5 Jun 2026 16:35 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
IMG-20260606-WA0014

Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 08:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.