SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Walikota Cilegon Robinsar, disebut akan melakukan komunikasi dengan Gubernur Banten Andra Soni, terkait dengan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).
Karena, THM tersebut beresiko menengah tinggi seperti menyediakan minuman beralkohol, maka perlu ditertibkan secara bersama-sama dengan Pemprov Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk di wilayah Kabupaten Serang, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) saat ini terdapat 7 Tempat Hiburan Malam (THM). Sedangkan yang masuk wilayah Kota Cilegon ada 3 THM.
Kalau dari sisi resiko, kata Zaldi, setiap THM yang menyediakan alkohol termasuk resiko menengah tinggi dan penertibannya kewenangan provinsi. Sedangkan yang resikonya menengah rendah, itu adalah kewenangan kabupaten.
“Sehingga pak Robinsar, bersama-sama dengan ibu Bupati Serang akan mengadakan komunikasi dengan pak Gubernur, agar THM yang masuk kategori menengah tinggi dilaksanakan penutupannya bersama Provinsi, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya.
Disinggung untuk keberadaan THM di Kabupaten Serang, masuk kategori apa?, Zaldi menuturkan dari data yang dikumpulkan Satpol-PP ada beberapa restoran yang memang menyajikan minuman beralkohol.
Baca Juga: Bawa Tembakau Sintetis dan Miras, Pemuda di Tangsel Diciduk Saat Patroli Polisi
“Artinya, tahap pertama bisa jadi kita merazia minuman beralkoholnya, kemudian nanti bersama provinsi menutup tempat hiburan malam,” ujarnya lagi.
Diakui Zaldi, dahulu izin untuk THM ini sudah dicabut oleh Pemkab Serang. Namun, sejak proses izin berusaha ini bisa melalui OSS yang langsung terintegrasi dengan pusat, mereka langsung mendaftarkan usahanya.
“Bisa jadi izinnya keluar otomatis,” tandasnya.
Sementara, berbeda dengan pernyataan Sekda, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Yagi Susilo menyebut, untuk THM di Kabupaten Serang justru tidak ada.
Menurutnya, yang ada hanya laporan tukang jamu dan warung remang remang. “Kalau untuk THM tidak ada, adanya laporan tukang jamu dan warung remang remang,” pungkasnya. (sidik)
