SATELITNEWS.COM, LEBAK — Dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Kartini menuai kecaman dari Komisi III DPRD Kabupaten Lebak. Anggota Komisi III, Regen Abdul Haris, menilai tindakan tersebut tidak manusiawi karena menyangkut nyawa ibu dan bayi yang di kandungan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/12/2025) malam, ketika Siti Rohmah (33), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Kartini dengan keluhan sakit akibat asam lambung meningkat. Siti tengah hamil 7 bulan dan kondisinya membuat keluarga panik.
Namun, tenaga medis di IGD disebut menolak memberikan pelayanan dengan alasan ruang UGD penuh, serta meminta pasien mencari rumah sakit lain. Penolakan tersebut memicu ketegangan antara suami korban dan petugas medis karena khawatir kondisi ibu dan janin memburuk.
“Kami mengecam tindakan tersebut. Kalau ada yang sakit, jangan lihat BPJS atau bukan BPJS. Persoalan nyawa harus menjadi prioritas, layani dulu,” tegas Regen Abdul Haris melalui sambungan telepon, Kamis (4/12/2025).
Politisi PPP itu menilai rumah sakit seharusnya mengutamakan pelayanan medis darurat sebelum memproses administrasi. “Layani dulu. Itu pasien dalam keadaan jelas darurat. Urusan penuh atau tidak itu belakangan, tugas layanan kesehatan memberi pertolongan,” ujarnya.
Regen menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini bersama pimpinan DPRD, termasuk kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Kami akan koordinasi internal dulu untuk rencana sidak,” kata Regen.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Pihak RS Kartini Lebak Terkait Tudingan Penolakan Pasien
Pihak RS Kartini Bantah Lakukan Penolakan
Sebelumnya, pihak RS Kartini melalui kuasa hukumnya, Acep Saepudin, membantah telah melakukan penolakan. Ia menyebut terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dengan tenaga medis. Menurut Acep, hasil pengecekan awal tidak menunjukkan adanya kondisi kegawatdaruratan atau tanda-tanda melahirkan sebagaimana acuan penanganan IGD berdasarkan standar BPJS.
“IGD sudah melakukan pemeriksaan, dan hasilnya tidak ditemukan kegawatdaruratan. Pasien juga sudah diberi edukasi,” jelas Acep, Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan bahwa petugas medis telah memberikan layanan sesuai prosedur. (mulyana)
























