SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor milik Ketua RT terekam kamera CCTV.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (3/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.31 WIB di Jalan Sukahati II. Korban, Syaiful A Rahman, tengah bersiap melaksanakan salat tahajud ketika mendapati pagar rumahnya terbuka dan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya hilang dari garasi. Saat kejadian, motor terparkir dengan kunci masih tergantung dan pagar rumah tidak dikunci.
Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan jelas pelaku masuk ke area garasi sekitar pukul 03.22 WIB dan membawa kabur motor tersebut hanya dalam hitungan menit. Kasus ini dilaporkan langsung oleh korban kepada Kapolsek Tangerang saat menghadiri kegiatan Ngopi Kamtibmas pada Jumat (5/12/2025). Mendapat laporan itu, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno segera memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri pelaku. Pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan dan mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman. BR diamankan dan tidak mampu mengelak setelah diperlihatkan bukti video.
Dalam pemeriksaan, BR mengaku mencuri motor seorang diri tanpa peralatan khusus. Usai beraksi, ia menghubungi seorang rekannya berinisial D yang kini menjadi DPO untuk membantu menjual motor curian tersebut. Transaksi dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB melalui Facebook Marketplace di kawasan Jatiuwung. Motor dijual seharga Rp1,45 juta, dan BR hanya menerima Rp200 ribu, sementara sisanya dikuasai rekannya.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Motor dijual melalui media sosial bersama D, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolsek AKP Suyatno, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Polisi menyita barang bukti berupa, BPKB Honda Supra X 125 bernopol B-6003-CEN, Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV kejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pemberantasan kejahatan jalanan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor atau menghubungi Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya. Saat ini, polisi masih memburu D yang diduga menjadi penghubung penjualan motor curian. Sementara BR telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tangerang. (mg01)

















