SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Proses pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Tangerang kembali memantik gejolak di masyarakat. Di RW 07, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, warga melakukan aksi protes setelah calon yang ingin maju dalam pemilihan Ketua RW tidak diakomodasi oleh panitia.
Penolakan pencalonan itu dinilai sebagai bentuk ketidakadilan, sehingga puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan Karawaci Baru untuk menuntut pembubaran panitia pemilihan. Mereka menilai panitia semestinya tidak membatasi partisipasi warga, terlebih Peraturan Wali Kota (Perwal) baru yang mengatur mekanisme pemilihan RT/RW belum diterbitkan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan bahwa selama Perwal yang baru belum diberlakukan, maka Perwal Nomor 24 Tahun 2015 tentang RT dan RW masih sah dan wajib menjadi acuan dalam proses pemilihan.
Ia mengingatkan, narasi tentang kekosongan aturan justru memperbesar potensi gesekan di masyarakat. “Selama masih ada aturan yang berlaku dan tidak dilanggar, pemilihan Ketua RT dan RW tetap dapat dilaksanakan,” ujarnya, Jumat, (5/12/2025).
Menurut Arief, pemerintah daerah perlu hadir memastikan kepastian hukum agar situasi sosial di lingkungan tetap kondusif. “Kepastian hukum menghadirkan ketertiban. Selama Perwal baru belum diberlakukan, maka Perwal 24 Tahun 2015 menjadi acuan,” tegasnya.
Arief juga menyoroti wacana penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) RW atau opsi seragam lain sebagai solusi sementara. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi dipandang sebagai bentuk pengambilalihan hak demokrasi warga. “RT dan RW adalah mitra pemerintah berbasis keswadayaan masyarakat, bukan subordinat pemerintah. Jangan sampai ada kesan kooptasi atas hak demokrasi warga,” katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden
Ia berharap konflik yang muncul tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan tanpa adanya kepentingan tertentu yang menunggangi.
Arief meminta Pemkot Tangerang segera memperjelas regulasi dan memastikan proses pemilihan di tingkat lingkungan berlangsung transparan dan inklusif, sehingga tidak ada calon yang didiskriminasi oleh panitia. (made)
























