SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menggelontorkan Dana hibah untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) tahun 2025, sebesar Rp 4 Miliar.
Hal tersebut terungkap, saat Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025, untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ), di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (9/12/2025), yang dihadiri oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan, bantuan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, serta penguatan peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
Ia juga menegaskan, pendidikan sangatlah penting, baik formal, non formal dan pendidikan agama, untuk mencetak para pemimpin yang berkualitas dan berkarakter, maka dari itu pemberian dana hibah ini menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menibgkatkan SDM dan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang.
Ia juga meminta kepada para pemangku kepentingan, agar dalam pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.
“Pengelolaan hibah harus dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel, agar bantuan dana hibah ini memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Serahkan Dokumen Lahan Calon Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026
Sementara, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menyampaikan dana hibah yang disalurkan Pemkab Pandeglang untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) sebesar Rp.3,5 Miliar untuk 883 MDT, sedangkan untuk TPQ Rp 500 juta untuk 262 lembaga TPQ.
Adapun kegiatan sosialisasi ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola MDT dan TPQ terkait tata kelola hibah, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban dana hibah.
Ia berharap, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah. Sehingga, pengelolaan bantuan dapat berjalan efektif, tepat guna, dan mampu mendukung program pembangunan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang. (mardiana)
