SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memperketat kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025. Sejumlah langkah antisipasi disiapkan, termasuk mekanisme penanganan deteni dalam kondisi darurat. Upaya itu dilakukan melalui kerja sama lintas instansi bersama BPBD Kota Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan kolaborasi tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait penanganan tahanan WNA serta prosedur penanggulangan bencana di lingkungan Imigrasi.
“Kami ada dua kesepahaman. Dengan BPBD terkait penanggulangan bencana pada lingkungan kantor imigrasi dalam situasi darurat. Lalu dengan jajaran Lapas Pemuda terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penitipan sementara deteni imigrasi saat terjadi kondisi darurat serta pengaturan mekanisme serah terima pembebasan narapidana WNA,” ujar Hasanin, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan kolaborasi ini penting mengingat Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) memiliki peran vital dalam menjaga pengamanan kantor, personel, deteni, serta instalasi strategis. Di lingkungan Imigrasi Tangerang sendiri telah disiapkan Standar Operasional Prosedur dan Acuan Pelaksanaan (SOPAP) untuk pengamanan dan evakuasi dalam keadaan darurat.
“Kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam memastikan kelancaran penanganan darurat dan meningkatkan kualitas koordinasi antar lembaga,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, menyampaikan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung mekanisme penitipan deteni jika situasi darurat mengharuskan adanya evakuasi. “Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang siap bekerja sama dengan Kantor Imigrasi terkait penitipan sementara deteni dalam keadaan darurat dan serah terima pembebasan narapidana WNA,” ujarnya.
Yogi menuturkan bahwa perjanjian ini membentuk mekanisme cepat dan terstruktur, sehingga proses evakuasi dan penitipan dapat dilakukan tanpa hambatan. Menurutnya, kerja sama itu memberi manfaat timbal balik, baik dalam kesiapsiagaan bencana maupun penanganan administrasi narapidana asing yang telah selesai menjalani masa pidana.
“Ini memberikan kesiapan kami jika terjadi bencana serta memastikan proses serah terima narapidana WNA berjalan lebih tertib dan aman,” jelasnya. Melalui koordinasi tersebut, Imigrasi Tangerang berharap seluruh prosedur penanganan darurat, khususnya untuk deteni, dapat berjalan lebih solid dan responsif dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem pada akhir tahun. (mg01)