SATELITNEWS.COM, SERANG–Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapangan terkait pelaksanaan program sekolah swasta gratis.
Ia menegaskan, hasil evaluasi ini penting sebagai bahan perbaikan sebelum program memasuki tahap lanjutan pada 2026. Menurut Ananda, salah satu fokus evaluasi adalah kesiapan sarana-prasarana dan kurikulum sekolah mitra.
“Kita ingin memastikan program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan,” kata Ananda kepada wartawan, kemarin.
Ia menerangkan, temuan paling menonjol adalah masih banyaknya orang tua siswa yang salah memahami cakupan program. Banyak keluhan muncul karena orang tua mengira seluruh biaya sekolah ditanggung pemerintah, termasuk seragam.
“Yang digratiskan itu uang bangunan, SPP, dan biaya pendaftaran. Sedangkan kebutuhan pribadi seperti seragam tetap menjadi tanggung jawab orang tua,” jelas politisi Golkar itu.
Selain itu, lanjutnya, Komisi V juga mencatat persoalan teknis pada proses pendaftaran. Saat ini, banyak sekolah swasta membuka penerimaan siswa baru lebih awal dibanding sekolah negeri. Kondisi ini menimbulkan masalah ketika ada siswa yang gagal di sekolah negeri namun ingin masuk sekolah swasta mitra, karena rombongan belajar sudah penuh.
Baca Juga: Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
“Idealnya pendaftaran sekolah swasta dilakukan bersamaan dengan sekolah negeri. Karena tujuan Pak Gubernur adalah memberi ruang bagi anak-anak yang tidak lolos di sekolah negeri untuk tetap bersekolah di sekolah swasta yang bekerja sama dengan program ini,” terangnya.
Komisi V menilai penyeragaman jadwal PPDB menjadi salah satu langkah penting yang harus diterapkan pada 2026.
“Banyak sekolah swasta memiliki mekanisme sendiri, sehingga pendaftaran dibuka di awal tahun. Ini yang menyebabkan rombel penuh lebih dulu,” papar Ananda.
Ia menegaskan, Komisi V memastikan evaluasi akan terus dilakukan, baik dari aspek fasilitas, kurikulum, hingga mekanisme pendaftaran. Ia menekankan bahwa program sekolah swasta gratis harus benar-benar memastikan tidak ada anak dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah.
“Harapannya, program ini membawa dampak luas bagi masyarakat dan menjadi solusi pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti Ketimpangan sarana sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan program besutan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yakni Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah, Ombudsman menemukan setidaknya 75 persen sarana dan prasarana pada sekolah yang mengikuti program sekolah gratis tidak layak.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. Dalam paparannya, Fadli mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi program sekolah gratis. Dia menyampaikan, program sekolah gratis (PSG) memberikan dampak positif seperti meningkatkan jumlah siswa di sekolah swasta hingga 24 persen dan mengurangi angka anak putus sekolah di Provinsi Banten serta meningkatnya pemerataan pendidikan. (rmg)
Baca Juga: DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan
























