SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 4.631 honorer Pemprov Banten, dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Selain itu, Pemprov Banten juga melantik 31 fungsional dan lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dari Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN).
Gubernur Banten Andra Soni berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik, agar segera bekerja dan menjalankan tugas dengan baik. Tindakan itu harus dilakukan, agar program kerja disemua instansi pemerintahan berjalan baik.
“Selamat kepada pejabat fungsional yang dilantik, semoga bisa mengerjakan tugas sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing. Kepada P3K paruh waktu juga selamat, dan segera bertugas diinstansi masing-masing,” katanya, Senin (15/12/2025).
Andra mengatakan, semua pegawai yang baru dilantik memiliki tugas dan kewajiban untuk mensukseskan program kerja pembangunan Pemprov Banten. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang sudah disusun dan direncanakan segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Optimalkan program dan kegiatan yang ada, serta pembangunan yang sudah dilakukan, karena kita ingin membangun Provinsi Banten menjadi semakin baik dan maju,” tanbahnya.
Baca Juga: Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK
Andra mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, utamakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemberian dan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kepada 4.631 P3K selamat bertugas dan bekerja ditempat yang baru. ASN Banten merupakan pelayan publik, teruslah berinovasi dengan berbagai program agar bisa meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
“Optimalkan implementasi program, untuk mewujudkan Banten maju dan bebas dari korupsi. Setiap program yang sudah ada harus dikerjakan dengan sepenuh hati, agar pembangunan di Banten dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya lagi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengatakan, pelantikan terhadap ribuan pegawai tersebut merupakan agenda Pemprov Banten untuk menyelesaikan kaitan dengan kejelasan nasib honorer yang belum diangkat menjadi P3K penuh waktu.
“Honorer yang sudah dilantik dan menerima SK (Surat Keputusan) ini harus bisa segera melaksanakan tugasnya di dinas terkait. Pelantikan ini sudah kita lakukan dan pegawai yang dilantik harus terus memberikan pelayanan prima,” imbuhnya. (adib)
























