SATELITNEWS.COM, SERANG – Munculnya isyarat Gubernur Banten, akan kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi, mendapat perhatian serius pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menyarankan agar Gubernur Banten Andra Soni menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi dan keilmuan, bukan atas dasar suka atau tidak suka.
Sururi menilai, perubahan komposisi pegawai merupakan hak prerogatif Gubenrur Banten, dengan catatan, kebijakan itu dilakukan secara profesional dan penilaian yang netral bukan atas dasar kepentingan pribadi atau sukan dan tidak suka.
“Kebijakan itu (rotasi, mutasi, dan promosi-red) sangat tepat dan diperlukan, tetapi catatannya adalah rotasi dan mutasi tersebut punya tujuan, proses dan dampak yang tepat,” katanya, Kamis (18/12/2025).
Penempatan pejabat itu harus bisa memenuhi kebutuhan organisasi dan mampu menjabarkan program kerja kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Artinya, pegawai yang bersangkutan harus memiliki komeptensi yang kredibel.
“Terpenting adalah rekam jejak dan integritasnya (kejujuran-red), basisnya kinerja dan kompetensi ASN yang sesuai dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tepat, ini penting karena masih banyak OPD diisi oleh ASN yang memiliki latar belakang keahlian dan kompetensi yang tidak tepat,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Terpenting keilmuannya, suatu urusan harus ditangani orang-orang yang tepat, sering terjadi OPD di Banten tidak mampu menangani persoalan-persoalan krisis dan kritis dikarenakan minimnya keilmuan dan kompetensi,” timpalnya.
Gubernur Banten, harus bisa bertindak tegas dalam memimpin gerbong pembangunan di Banten, agar rencana pembangunan dapat berjalan baik. Bagi pegawai yang memiliki kinerja baik, hatus diberikan penghargaan yang tepat dan layak. Sedangkan bagi mereka yang bekerja asal-asalan, harus diberikan hukuman atau punishment.
“Evaluasi harus melihat apa perubahan dan dampak positif bagi masyarakat Banten, evaluasi yang fokus pada perubahan ini yang paling penting dilakukan seperti pelayanan publik yang berubah, infastruktur di Banten yang berubah dan pembangunan di segala bidang yang berubah,” ujarnya.
“Banten selama ini stagnan, tidak ada perubahan. Reward para pejabat yang besar harus diimbangi dengan perubahan di Banten, paling tidak masyarakat melihat adanya perubahan dan merasakan manfaatnya,” sambungnya.
Tidak seriusnya pemberlakuan reward and punishment menjadi salah satu akar persoalan tidak adanya perubahan konerja secara signifikan di Pemprov Banten. Padahal, tindakan itu merupakan salah satu evaluasi penting yang harus dilakukan secara rutin dan simultan.
“Selama ini perubahan Banten tidak signifikan dikarenakan evaluasi terhadap pejabat setengah hati dan tebang pilih, akhirnya OPD tidak maksimal dan praktis tidak menghasilkan perubahan apa-apa bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Selain itu, persoalan jual beli jabatan di Pemprov Banten masih menjadi akar masalah yang belum bisa terselesaikan sampai saat ini. Persoalan itu menjadikan roda pemerintahan Pemprov Banten tidak berjalan dan rusak.
“Ini akar dan alasan kenapa akhirnya OPD di Banten tidak perform, jual beli jabatan ini daya rusaknya tinggi dimana jabatan hanya diisi oleh ASN yang mampu membayar bukan yang mampu mengelola,” tuturnya.
“Solusi yang paling tepat terletak pada leadershipnya, Sekda Banten dan jajarannya harus jadi benteng integritas birokrasi Banten agar imbas politik ini tidak terlalu besar,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten Andra Aoni mengisyaratkan kembali melakukan perubahan komposisi pegawai di semua instansi pemerintahan Pemprov Banten. Kabar itu muncul karena orang nomor satu di Banten itu secara tegas sudah melakukan penilaian dan mengantongi nama-nama pejabat eselon II dan III yang akan dirotasi.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas mengakui pihaknya sedang dan sudah melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kompetensi pegawai dilingkungan Pemprov Banten. Tujuannya, untuk mengisi kekosongan jabatan eselon dua dan tiga, sekaligus menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil penilaian kinerja para pegawai tersebut agar tidak salah dalam menempatkan. Dengan begitu, kata dia, roda pemerintahan Pemprov Banten bisa lebih optimal.
“Iya ada rotasi nanti, kita kan sudah menggunakan manajemen talenta,” katanya, Rabu (17/12/2025). (adib)
























