SATELITNEWS.COM, LEBAK–Setelah menunggu lima tahun Pemerintah Kabupaten Lebak akhirnya mulai melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Lebakgedong. Sebanyak 221 kepala keluarga yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada tahun 2020 silam itu kini menempati hunian sementara di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong dengan material terpal yang ditopang bambu dan kayu dengan lantai tanah.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Sukanta, saat ini pemerintah sedang melakukan land clearing atau pembersihan lahan seluas 4,458 hektar untuk persiapan pembangunan Huntap. “Sekarang di lokasi sedang dilakukan land clearing oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Batalion 840 Golok Sakti. Kami berharap tahapan ini bisa segera diikuti cut and fill agar lahan siap dibangun,” ujar Sukanta, Kamis (18/12/2025).
Sukanta menjelaskan, satu hektare pertama dari lokasi relokasi dikerjakan oleh Perkim Provinsi Banten sebagai bagian dari paket pembangunan jalan dan perataan tanah. Sementara sisa 4,458 hektar sedang dibersihkan oleh pemerintah kabupaten. “Karena anggaran terbatas, sementara ini kami baru bisa melaksanakan land clearing. Proses cut and fill selanjutnya akan dilanjutkan oleh pemerintah Provinsi Banten,” kata Sukanta.
Sukanta menegaskan, pemerintah daerah juga meminta dukungan pemerintah pusat melalui BNPB agar penganggaran pembangunan huntap dipercepat. Hal ini dianggap penting mengingat masyarakat sudah menempati Huntara selama hampir lima tahun tanpa realisasi pembangunan hunian tetap.
“Kami mohon percepatan pengalokasian anggaran pembangunan hunian tetap korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, terutama di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas. Masyarakat sudah cukup lama menunggu dan ini menjadi prioritas utama kami,” tutur Sukanta. Dengan langkah ini, pemerintah berharap proses relokasi korban banjir dapat berjalan lebih cepat dan hunian tetap dapat segera ditempati masyarakat yang terdampak.
Sebelumnya, saking kesalnya warga korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Lebakgedong menggelar aksi ke kantor Bupati Lebak, pada Rabu 3 Desember 2025 lalu. Aksi mereka bukan tanpa alasan, selama lima tahun mereka hidup dalam kondisi tidak layak. Tempat tinggal yang mereka tempati terbuat dari terpal yang ditopang dengan bambu dan kayu dengan alas tanah.
Baca Juga: El Nino Mengancam, Polres Lebak Siapkan Sumur Bor
Terlebih, massa mengaku kesal terhadap janji pemerintah yang akan membangun huntap pada September hingga Desember ini tak kunjung terealisasi. Tokoh Pemuda Kecamatan Lebak Gedong Mohamad Jaenudin, mengatakan hasil dari pertemuan dengan Wakil Bupati Lebak, bahwa beliu menyepakati membuat tim satgas penanganan percepatan pembangunan hunian tetap untuk warga korban banjir bandang di Lebakgedong.
“Beliau (Wabup Amir) menyepakati apa yang kami sampaikan yaitu pembentukan tim satgas penanganan percepatan pembangunan Huntara Tahun 2025. Seminimalnya diturunkan alat berat dari PUPR kabupaten dan provinsi, karena memang sejatinya kalau ada berat ke sana itu sedikit banyaknya rasa pengobat kami setelah 5 tahun lamanya kami menderita di Huntara,” kata Jaenudi. (mulyana)
























