Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kapolri Tutup Pintu Pesta Kembang Api

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Des 2025 10:29 WIB
Rubrik Nasional
Kapolri Tutup Pintu Pesta Kembang Api
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA —Tidak akan ada izin maupun rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun kali ini. Pesta semacam itu tidak tepat di tengah situasi kebatinan nasional menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
‎
‎Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengimbau masyarakat mengisi malam Natal dan puncak Tahun Baru dengan kegiatan yang lebih reflektif, termasuk doa bagi para korban bencana.
‎
‎Ia menegaskan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api yang biasa digelar pada malam tutup tahun.
‎
‎ “Di malam Natal dan puncak Tahun Baru, kami mengimbau masyarakat agar kegiatannya lebih banyak digunakan untuk doa—doa untuk Sumatera, doa untuk negeri,” kata Sigit, usai meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
‎
‎Namun, di balik pernyataan tersebut, Polri menempatkan kebijakan tanpa kembang api lebih sebagai imbauan moral ketimbang larangan yang memiliki daya paksa. Kapolri menyebut pengaturan teknis di lapangan akan menjadi kewenangan masing-masing kepolisian daerah.
‎
‎”Secara teknis nanti Polda yang akan mengimbau,” ujar Sigit.
‎
‎Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ada penjelasan mengenai mekanisme penindakan ataupun sanksi jika imbauan tersebut diabaikan.
‎
‎ Pelaksanaan kebijakan pun bergantung pada pendekatan persuasif aparat di daerah, sehingga penerapannya berpotensi berbeda antarwilayah.
‎
‎Dalam rangka pengamanan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan total 234.000 personel. Ratusan ribu aparat itu akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu di berbagai titik strategis.
‎
‎Kapolri menjelaskan, pos terpadu akan diisi unsur lintas lembaga guna memperkuat koordinasi selama masa libur panjang, termasuk keterlibatan Kementerian Perhubungan dan TNI.
‎
‎”Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya.
‎
‎Sebelumnya, sejumlah daerah telah mengeluarkan larangan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Termasuk diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
‎
‎Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan pergantian tahun yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.
‎
‎ “Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
‎
‎Larangan itu akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran. Pemprov DKI melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain yang berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.
‎
‎Namun, Pramono juga mengakui pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya melarang penggunaan kembang api yang dilakukan secara perorangan oleh masyarakat. Dengan demikian, kebijakan ini terutama menyasar kegiatan formal dan berizin, sementara praktik perayaan paling masif justru berlangsung di ruang privat dan individual.
‎
‎Di tengah keterbatasan daya paksa kebijakan, perayaan akhir tahun kali ini diharapkan berlangsung lebih sederhana dan khidmat, meski implementasinya sangat bergantung pada respons masyarakat. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
Tags: DKI Jakartakembang api pesta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Kabar Bahagia! Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Senin, 19 Okt 2026 12:57 WIB
Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
Persib Tumbang, Igor Tolic: Kami Dihukum karena Satu Kesalahan

Persib Tumbang, Igor Tolic: Kami Dihukum karena Satu Kesalahan

Jumat, 23 Okt 2026 08:14 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.