Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Raker PP Fokal IMM: Tekankan Peran Alumni Kawal KUHAP Baru dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Des 2025 10:40 WIB
Rubrik Nasional
IMG-20251224-WA0000
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP Fokal IMM) periode 2023–2028 menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Diskusi Panel Nasional bertema “KUHAP Baru dan Akuntabilitas Penegakan Hukum Indonesia”.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta secara luring dan daring dari berbagai wilayah Indonesia, yang terdiri atas unsur pimpinan Muhammadiyah, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta aktivis masyarakat sipil.

Ketua Panitia Auliya Khasanofa menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan agenda strategis Bidang Hukum dan HAM PP Fokal IMM dalam merespons pemberlakuan KUHAP baru yang akan efektif bersamaan dengan berlakunya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026.

Menurutnya, perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia tersebut menuntut peran aktif alumni IMM untuk turut mengawal implementasi hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum PP Fokal IMM, Profefor Ma’mun Murod Al-Barbasy, menilai bahwa KUHAP baru mengandung sejumlah kemajuan penting, antara lain penguatan perlindungan HAM, penguatan peran advokat sejak tahap awal proses hukum, serta peningkatan transparansi melalui mekanisme pengawasan, termasuk penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan.

Namun demikian, Prof. Ma’mun menegaskan bahwa penetapan Polri sebagai penyidik utama dalam KUHAP baru harus diiringi dengan komitmen kuat terhadap akuntabilitas, profesionalitas, dan keterbukaan terhadap kritik publik.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

Ia mengingatkan bahwa keadilan tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya suatu perkara, melainkan harus ditegakkan secara konsisten sebagai amanat negara hukum.

Oleh karena itu, KUHAP baru beserta regulasi kepolisian yang menyertainya harus menjadi instrumen reformasi kelembagaan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Komitmen tersebut juga ditegaskan oleh perwakilan Kapolri, Brigjen Pol. Ahmad Yusepgunawan yang hadir menyampaikan keynote speech. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan PP Fokal IMM. Ia menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan konstruktif serta menjadikan nilai integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap ulama serta nilai-nilai keagamaan sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum di era reformasi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai KUHAP Baru sebagai tonggak penting dalam sejarah hukum pidana nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan KUHAP tidak hanya ditentukan oleh norma tertulis, melainkan sangat bergantung pada perubahan budaya hukum aparat penegak hukum.

Ia mendorong pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, proporsional, dan berorientasi pada keadilan substantif, terutama bagi kelompok rentan. Menurutnya, pembaruan KUHP–KUHAP harus dimaknai sebagai momentum perubahan paradigma penegakan hukum, dari yang represif dan punitif menuju pendekatan yang lebih berkeadilan, restoratif, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Prof. Suparji menekankan pentingnya kolaborasi fungsional antaraparat penegak hukum polisi, jaksa, dan hakim dalam satu ekosistem peradilan pidana yang sehat dan terintegrasi. Ia juga mengingatkan bahwa KUHAP Baru masih memerlukan banyak peraturan pelaksana yang harus dikawal secara kritis agar tidak menyimpang dari nilai keadilan dan HAM yang telah dirumuskan dalam KUHP. Dalam konteks inilah, peran alumni dan masyarakat sipil menjadi sangat krusial, baik melalui pengawasan, masukan kebijakan, maupun keterlibatan langsung dalam struktur kekuasaan. (gatot)

Tags: IndonesiaKUHAPsipil
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.