SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa pekan terakhir diwarnai persoalan sampah, kini perhatian tertuju pada kondisi trotoar di kawasan Serpong, tepatnya di depan SMAN 2 dan SMPN 8 Tangerang Selatan, yang dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
Pantauan di lokasi, trotoar tersebut tidak dilengkapi guiding block sesuai standar. Jalur pemandu bagi tunanetra yang seharusnya berwarna kuning dan bertekstur khusus justru hanya dicat hitam. Padahal sebelumnya, guiding block sempat terlihat berwarna kuning, namun setelah viral di media sosial, warna tersebut malah ditambal cat hitam oleh para pekerja.
Kondisi ini menuai kritik dari pejalan kaki. Salah satunya Adi (55), yang menilai pembangunan trotoar tersebut tidak dirancang dengan baik dan terkesan asal-asalan. Bahkan, ia membandingkan dengan trotoar milik swasta yang dianggapnya sangat representatif bagi pejalan kaki.
“Menurut saya memang kurang pas ya. Kurang pas untuk dibangun seperti ini,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (29/12/2025).
Ia juga menilai pengerjaan trotoar tersebut tidak memperhatikan fungsi utama sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
“Menurut saya ya harus dikaji ulang dibuat lagi yang benar seperti contoh yang sudah ada. Iya memang pembangunannya belum tepat lah kalo seperti ini dan perlu dikaji lagi,” katanya.
Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD
Adi menyebutkan, berdasarkan ingatannya, trotoar tersebut dibangun sekitar satu tahun lalu. Namun hingga kini, fungsinya dinilai belum sesuai harapan.
Sebagai warga sekaligus pengguna trotoar, Adi berharap pemerintah daerah bisa lebih serius dalam menata fasilitas publik, terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas.
“Saya sih maunya yang rapih dibuatnya seperti layaknya jalan di template lain, dan wilayahnya kan juga sama dan walikota nya juga sama tapi beda dengan pembangunan yang disana ada tempat duduk cukup baik dan bagus. Ini juga kan masih Tangerang Selatan jadi harus sama walaupun ini di pinggir,” jelasnya.
Humas Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Kemal Fauzi menegaskan bahwa pembangunan trotoar di ruas Jalan Serpong-Puspiptek bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota
Tangsel. Ruas jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Banten dan penanganannya berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Lokasi pedestrian di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, Jalan Serpong–Puspiptek, merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten,” ucap Kemal.
Dirinya melanjutkan, walaupun bukan kewenangan DSDABMBK Tangsel, pihaknya akan melanjutkan ke Provinsi. “Meski demikian, setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Pemotor Tewas Terlindas di Depan Taman Kota 1 Serpong
























