SATELITNEWS.COM, SERANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten, meminta Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakuusmah, menepati janjinya yang pernah diucapkan akan memberikan bantuan untuk desa Rp300 juta per desa.
Seusai audiensi dengan Wagub Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (5/1/2026), Sekretaris APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, janji yang pernah diucapkan saat kampanye itu sampai saat ini belum direlisasikan.
“Saat ini kita masih nerima Rp100 juta,” kata Rafik.
Dikatakan Rafik, hal itu belum bisa direalisasikan karena Pemprov beralasan baru bisa mengalokasikan Rp120 juta per desa. Namun, tidak mmenutup kemungkinan akan ada penambahan lagi pada APBD perubahan tahun 2026 nanti.
“Sekarang Rp120 juta tapi tidak menutup kemungkinan akan ditambah di perubahan,” ujar Rafik.
Dalam pertemuan itu, Rafik juga meminta agar dari dana desa yang diberikan untuk desa sebesar Rp120 juta, sebanyak 50 persennya dikelola sendiri oleh desa. Tidak seperti pada tahun 2025 di mana anggaran desa 100 persen ditentukan peruntukannya oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
“Akhirnya aspirasi ini juga dikabulkan oleh Dimyati Natakusumah. Ke depan tinggal membicakan bagaimana teknis dari penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya lagi.
APDESI, kata Rafik, juga meminta agar anggaran PSU yang selama ini dilakukan oleh pihak ketiga diserahkan kepada pemerintah desa. Dia meyakini bila dikelola oleh pemerintah desa maka anggara PSU akan jauh lebih efisien.
Efeknya, jumlah jalan yang dibangun menggunakan faving block akan lebih luas karena tidak ada pemotongan anggaran untuk pinjam bendera dan biaya lainnya. Bila dikelola oleh pihak ketiga pembangunan faving block bisa menghasilkan setengah kilo meter, maka bila dikelola pemerintah desa akan menghasilkan 1 kilo meter bahkan lebih.
“Bicara soal efektifitas dan kualitas pembangunan PSU, kami minta ke Pak Gubernur dan Pak Wagub agar PSU itu jangan dipihakketigakan tetapi diswakelolakan ke desa. Kalau dipihakketigakan, anggaran Rp200 juta mungkin 400-500 meter kalau dikelola desa bisa 1 kilo bahkan lebih,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Dimyati Natakusumah membenarkan, anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk desa, saat ini baru bisa mengalokasikan Rp120 juta per desa.
“Namun dia memastikan, anggaran akan terus ditingkatkan sampai dengan Rp300 juta sesuai dengan janji yang dia sampaikan saat kampanye,” imbuhnya. (luthfi)
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
























