SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Dua pelaku berhasil diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian. Pelaku diketahui berasal dari Lampung.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli dan observasi wilayah yang dilakukan Tim Opsnal pada Rabu, (7/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat melintas di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug,” ujar Kompol Dalby, Kamis (8/1/2026).
Kesempatan penindakan terjadi saat kedua pria tersebut terhenti akibat kemacetan dan kerumunan warga yang tengah menyaksikan peristiwa kebakaran di sekitar lokasi. Dengan bantuan masyarakat, petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci letter T yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah. “Sepeda motor tersebut baru saja dicuri sebelum keduanya diamankan petugas,” tambahnya.
Dua pelaku masing-masing berinisial ES (21) yang berperan sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BEAT warna putih biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda BEAT Street warna hitam yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta empat buah anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, antara lain Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Kabupaten Bogor.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah menghubungi korban, memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke kepolisian atau melalui layanan darurat 110,” tegasnya. Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat menekan angka curanmor sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Kota Tangerang. (ari)
























