SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten melaksanakan delapan program prioritas, khususnya dibidang ketahanan pangan dan pendidikan. Selain karena Provinsi Banten menjadi salah satu lumbung pangan nasional dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program Banten Cerdas.
gubernur Banten Andra Soni mengatakan, delapan program prioritas Pemprov Banten telah menunjukkan tren positif, khususnya di sektor ketahanan pangan. Kebijakan itu menjadi fokus utama Pempeov Banten ditahun 2026 ini.
“Banten kini menjadi salah satu lumbung padi nasional dengan catatan surplus produksi beras dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP),” katanya, Jumat (9/1/2026).
Selain infrastruktur fisik, Pemprov Banten juga menarih perhatian terhadap pentingnya pembangunan sumber daya manusia dan sektor sosial. Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah program Banten Cerdas.
“Program Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Pendidikan gratis ini adalah upaya kita untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada seluruh anak-anak di Banten agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Andra menegaskan, agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, dalam pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi harus menjadi pegangan seluruh aparatur.
“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” ujarnya.
Andra menerangkan, visi dan misi Pemprov Banten selaras dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, implementasi program di lapangan harus berjalan optimal, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun, kita harus tetap optimis dengan melakukan efisiensi, meningkatkan kreativitas daerah, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, dalam laporannya menyampaikan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 Triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp10,04 Triliun.
“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 Miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Adapun pembiayaan daerah, dianggarkan minus Rp42,95 Miliar lebih,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Penjabaran APBD 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA SKPD, yang terdiri atas 13 dokumen DPA Pendapatan Daerah, 3.484 dokumen DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu dokumen DPA Pembiayaan Daerah.
Deden juga melaporkan realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp9,71 Triliun atau 92,80 persen dari target Rp10,46 Triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 Triliun atau 92,06 persen dari pagu anggaran Rp10,77 Triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik dan menjadi modal dasar untuk mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” imbuhnya. (adib)
























