SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan seekor lutung ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Komandan Regu Rescue Charlie Damkar Tangsel, Ilham Faturohman menjelaskan bahwa hewan dilindungi itu pertama kali ditemukan oleh warga di wilayah Ciater, Kecamatan Serpong. Kondisinya cukup memperihatinkan lantaran diduga habis tersetrum.
“Itu dari warga, awalnya lutungnya kesetrum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Ilham mengaku belum mengetahui secara pasti apakah lutung tersebut merupakan hewan peliharaan atau bukan. Namun berdasarkan pengamatan di lapangan, besar kemungkinan lutung itu sebelumnya dipelihara oleh seseorang.
“Sepertinya memang peliharaan. Karena lutung itu sakit, kita konfirmasi ke BKPSDA agar bisa diobservasi, dirawat di sana,” katanya.
Karena kondisinya lemah dan membutuhkan perawatan medis, pihak Damkar langsung berkoordinasi dengan BKSDA. Selain untuk penanganan kesehatan, langkah ini dilakukan karena lutung merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum
“Kondisinya sakit dan lemah, makanya kami konfirmasi ke BKSDA supaya bisa diobservasi dan dirawat di sana. Ini juga kan hewan dilindungi,” jelas Ilham.
Ia menambahkan, kasus evakuasi lutung ini merupakan yang pertama kali ditangani Damkar Tangsel. Sebelumnya, Damkar sudah beberapa kali mengevakuasi satwa liar lainnya seperti buaya dan monyet ekor panjang.
“Kalau lutung ini baru pertama. Kalau buaya dan monyet ekor panjang sudah beberapa kali,” ungkapnya.
Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, lutung tersebut rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya oleh BKSDA.
“Nanti akan dilepaskan ke habitat semestinya. BKSDA kan punya tempat dan mekanisme untuk Ilham,” pungkas Ilham. (eko)

















