SATELITNEWS.COM, LEBAK–Nasib para penghuni huntara di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak masih terkatung-katung. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah “mempasrahkan” nasib warga terdampak banjir bandang 2020 itu ke Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
Amir Hamzah justru menyoroti lambannya penanganan korban bencana alam di Kecamatan Lebakgedong yang hingga kini masih bertahan di huntara, meski bencana tersebut terjadi sejak tahun 2020 silam.
Amir mengungkapkan, sebanyak 221 kepala keluarga (KK) sampai sekarang masih tinggal di Huntara dengan kondisi yang memprihatinkan. Selama hampir enam tahun, warga hanya menempati tenda berbahan terpal dengan lantai tanah merah yang becek saat hujan dan bocor ketika cuaca buruk.
“Ironis. Enam tahun mereka hidup di tenda terpal, kalau hujan bocor, dingin, lingkungannya becek. Ini bukan satu atau dua bulan, tapi sudah enam tahun,” kata Amir Hamzah, Kamis (15/1/2025).
Ia menilai, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten terkesan abai terhadap nasib warga Lebakgedong. Padahal bencana tersebut telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Seolah-olah tidur. Ini kan sudah dinyatakan bencana nasional. Kalau memang sudah dinyatakan, harusnya ada tanggung jawab. Kecuali pernyataan bencana nasional itu dicabut,” tegasnya.
Amir menegaskan, apabila pemerintah pusat maupun Pemprov Banten tidak mampu merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap), maka Pemerintah Kabupaten Lebak siap mengambil alih, meski dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau Pusat tidak mau membangun, Provinsi juga tidak mau membangun, walaupun APBD kita minim, ya kita bangun. Daripada warga enam tahun tidur di terpal, kasihan mereka,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui keputusan tersebut memiliki konsekuensi besar bagi Pemkab Lebak. Jika seluruh anggaran APBD difokuskan untuk pembangunan huntap, maka sejumlah program pembangunan lain berpotensi tidak dapat direalisasikan.
“Bisa saja, tapi konsekuensinya kita tidak bisa membangun yang lain. Kalau ada duit dari kemarin, sudah kami bangun,” katanya.
Amir juga menyampaikan bahwa Pemkab Lebak telah berupaya maksimal memperjuangkan penanganan Huntara Lebakgedong ke Pemerintah Pusat, meski dirinya baru menjabat. Bahkan, ia mengaku malu melihat kondisi warga yang bertahun-tahun tak kunjung mendapat kepastian.
“Kami sudah berupaya ke pusat. Saya sampaikan langsung, saya malu melihat warga Lebakgedong enam tahun masih tinggal di huntara,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Lebak telah melakukan land clearing atau pembersihan lahan huntara. Namun proses lanjutan seperti cut and fill terkendala keterbatasan anggaran.
“Kalau cut and fill, APBD kami berat. Sementara APBD Provinsi Banten cukup besar dan mampu melakukan itu,” jelas Amir.
Ia pun berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten segera turun tangan menangani korban bencana alam di Lebakgedong.
“Harapannya mari kita sama-sama. Warga Lebakgedong juga warga Banten, juga warga negara Indonesia. Itu kewajiban pemerintah,” pungkasnya.(mulyana)