Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Kota Tangerang Tak Pernah Inisiasi Raperda Zonasi Prostitusi dan Pelonggaran Miras

Oleh Made Nusantara
Selasa, 20 Jan 2026 18:45 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, TANGERANG—Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan pihaknya tidak pernah menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengarah pada pembukaan zonasi prostitusi maupun pelonggaran peredaran minuman keras (miras). Ia juga menyatakan bahwa isu negatif terkait revisi Perda 7 dan 8 tidak memiliki dasar hukum maupun politik.

“Isu negatif yang beredar itu tidak benar. Ini bukan raperda inisiatif DPRD. Spirit yang ada justru penyelarasan dengan aturan yang lebih tinggi serta penguatan dan penyempurnaan perda, bukan pelonggaran,” kata Rusdi dalam dialog dan silaturahmi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, (20/1/2026) siang.

Pertemuan tersebut digelar menyusul keresahan publik yang muncul akibat informasi simpang siur mengenai rencana revisi dua perda yang selama ini dikenal mengatur ketertiban sosial dan moral masyarakat.

Rusdi menjelaskan, salah satu masukan yang muncul dari tokoh masyarakat dan ulama adalah perlunya penguatan aspek pengawasan, seiring dengan perkembangan zaman. Perda yang disusun pada 2005, menurutnya, belum mengantisipasi praktik-praktik baru, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital.

“Ketika perda itu dibuat, belum masuk era digital. Hari ini transaksi sudah banyak melalui platform daring. Itu yang menjadi masukan agar ke depan, jika ada pembahasan, aspek pengawasan bisa diperkuat,” jelasnya. Namun demikian, Rusdi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada draf revisi yang masuk ke DPRD. Pembahasan pun belum bersifat final dan masih memerlukan koordinasi serta hearing dengan pihak eksekutif.

“Drafnya belum ada. Bicara mungkin itu menjadi bagian yang akan diusulkan, tapi belum final apakah akan lanjut atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Menanggapi isu zonasi lokalisasi, Rusdi menyatakan secara tegas bahwa DPRD akan menjadi benteng penolakan jika terdapat muatan tersebut dalam rancangan peraturan. Ia menekankan bahwa Perda hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum, bukan teknis penentuan lokasi.

“Tidak ada pembahasan zonasi. DPRD akan menjadi benteng jika ada muatan seperti itu. Penentuan lokasi bukan ranah perda, melainkan aturan teknis seperti Peraturan Wali Kota. Dan lokalisasi itu jelas hoaks,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

Sabtu, 20 Jun 2026 10:11 WIB
Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sabtu, 20 Jun 2026 10:05 WIB

Kasus Dugaan Sewa Pesawat Fiktif, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Jumat, 19 Jun 2026 17:47 WIB
Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang

Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang

Jumat, 19 Jun 2026 14:51 WIB

Dengan adanya klarifikasi tersebut, DPRD, tokoh masyarakat, dan tokoh ulama sepakat bahwa Perda Nomor 7 dan 8 tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban sosial serta moral masyarakat Kota Tangerang. Setiap wacana perubahan, jika suatu saat dilakukan, harus berjalan secara terbuka, hati-hati, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Sementara tokoh masyarakat Ubay Permana, mengatakan kedatangan masyarakat ke DPRD berangkat dari kekhawatiran warga atas isu yang menyebut adanya rencana pembukaan lokalisasi prostitusi dan pelonggaran miras. “Kami datang untuk meminta klarifikasi atas isu yang berkembang. Setelah mendapat penjelasan langsung dari Ketua DPRD, kami memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujar Ubay.

Menurut Ubay, pimpinan DPRD menegaskan tidak ada agenda revisi perda yang mengarah pada pelonggaran aturan. Bahkan, hingga kini belum ada draf resmi revisi Perda Nomor 7 dan 8 yang diajukan untuk dibahas.“Kalau tidak ada draf, maka tidak ada pembahasan. Ini masih sangat tentatif, bisa lanjut atau tidak,” tegasnya.

Senada, tokoh ulama Kota Tangerang, KH. TB Mahdi Adhiansyah, menilai wajar jika isu tersebut menimbulkan kegelisahan karena Perda Nomor 7 dan 8 merupakan produk hukum hasil perjuangan panjang ulama dan masyarakat untuk menjaga moral generasi muda. “Kami datang atas inisiatif sendiri karena ini menyangkut moral umat. Alhamdulillah sudah dijelaskan bahwa tidak ada lokalisasi dan tidak ada pelonggaran miras. Justru arahnya pengetatan,” ujarnya.  (ari/made)

Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Tags: dprd kota tangerangRevisi PerdaWacana Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005 Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan

Jumat, 19 Jun 2026 12:34 WIB
Headline

Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Jumat, 19 Jun 2026 12:29 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Ganjil Genap Masih Pembahasan
Kota Tangerang

Soroti Pengelolaan Aset, Tasril Jamal Minta BPKD Kota Tangerang Lebih Kreatif Gali

Jumat, 19 Jun 2026 10:02 WIB
Sudah 8 Kali, Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak
Headline

Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Kamis, 18 Jun 2026 19:25 WIB
392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi
Headline

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB
Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Kota Tangerang

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENERIMA PENGHARGAAN : Kepala Diskominfo Provinsi Banten Beni Ismail (kanan) mewakili Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Ketua SMSI Firdaus. (ISTIMEWA)

Gubernur Banten Menerima Penganugerahan SMSI 2026, Kategori Spirit Pers Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 11:02 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
258 Pelajar Ikuti MTQ Perdana dalam Festival Al A'zhom ke-13 Kota Tangerang

258 Pelajar Ikuti MTQ Perdana dalam Festival Al A’zhom ke-13 Kota Tangerang

Rabu, 17 Jun 2026 15:40 WIB

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.