Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Radius Absensi ASN Pemkot Tangerang Diperpendek Jadi 75 Meter

Oleh Made Nusantara
Senin, 26 Jan 2026 09:45 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memperketat sistem presensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi sorotan adalah pemangkasan radius absensi digital dari sebelumnya 300 meter kini menjadi hanya 75 meter dari titik lokasi kantor, khususnya Puspem Kota Tangerang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.

Menurutnya, radius 300 meter sebelumnya masih memungkinkan pegawai melakukan absensi dari luar area kantor, seperti di lampu merah atau pinggir jalan raya.

“Kami melihat ada (pegawai) yang masih absen di lampu merah atau di jembatan sudah bisa absen, lalu setelah itu tidak masuk ke kantor. Dengan radius 75 meter ini, absen di halaman kantor masih bisa, tapi tidak bisa lagi dilakukan dari seberang jalan atau dari rumah,” ujar Jatmiko saat memberikan arahan dalam apel pagi, Senin (26/1/2026).

Selain penyempurnaan radius, sistem absensi juga diperketat dengan fitur verifikasi wajah yang mengharuskan pegawai melakukan gerakan tertentu. “Kami tambahkan fitur mengangguk, menggeleng, dan tersenyum. Fitur ini dibuat karena kami mendeteksi masih ada upaya manipulasi dalam pengisian daftar hadir,” tegasnya.

Jatmiko memaparkan, penguatan disiplin ini sangat penting mengingat jumlah ASN di Kota Tangerang kini mencapai 13.786 orang, dengan komposisi 6.200 PNS dan 6.800-an P3K. Ia menekankan bahwa status sebagai pelayan publik menuntut tanggung jawab dan ketaatan pada aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sekda Kota Tangerang Minta BKPSDM Rumuskan Indikator Kinerja ASN Secara WFH

Selain masalah absensi, Jatmiko juga menyoroti perihal kerapihan seragam PDH warna kaki yang mulai tidak seragam serta pentingnya pembaruan data pada sistem SIM ASN. Ia mengingatkan para pegawai, khususnya P3K, untuk tetap bertugas di unit kerja masing-masing sesuai SK guna menghindari pemblokiran sistem kepegawaian.

“Sebagai ASN, ada aturan main yang harus diikuti. Kami minta ini menjadi bahan introspeksi bagi kita semua demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

Dalam kesempatan yang sama, Jatmiko juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum batas waktu 28 Februari mendatang, guna memastikan pencairan TPP tidak terhambat. (made)

Tags: Absensi ASN Pemkot Tangerang DiperpendekBKPSDM Kota Tangerangpegawai pemkot tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PROGRAM INTERNET GRATIS - Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Grebeg Suro dan Kirab Wayang Kulit

Selasa, 16 Jun 2026 08:52 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB

Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 15:35 WIB

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.