SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak memperpanjang status tanggap darurat sampah yang sebelumnya diberlakukan selama beberapa pekan belakangan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah saat ini sudah terkendali dan solusi jangka pendek maupun menengah telah ditemukan.
“Tanggap darurat sampah tidak diperpanjang. Alhamdulillah prinsipnya sudah ketemu jalan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, status tanggap darurat sampah memiliki durasi terbatas selama 14 hari, berbeda dengan status darurat sampah yang bisa berlangsung hingga enam bulan. Menurutnya, kondisi di Tangsel belum sampai pada kategori darurat.
Salah satu langkah utama yang ditempuh Pemkot Tangsel adalah tidak lagi menggunakan Cipeucang sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Ke depan, kawasan tersebut akan dialihfungsikan menjadi tempat pemrosesan air sampah dengan pendekatan teknologi.
“Yang pertama bahwa Cipeucang tetap tidak akan kita gunakan sebagai tempat pembuangan akhir. Tapi disitu akan kita jadikan tempat pemrosesan akhir sampah. Dengan pendekatan teknologi tentunya. Dan ini memerlukan dana serta waktu yang tidak sebentar,” sebutnya.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
Selain itu, lanjut Benyamin, kerjasama pengolahan sampah dengan TPA Cilowong masih berjalan dengan jumlah kapasitas hampir 300 ton tiap harinya.
“Alhamdulillah sudah berjalan, sekarang kapasitasnya sudah hampir mencapai maksimal 400 ton. Sekarang ini kurang lebih 70 truk per malam. 70 x 4, 280 ton per hari, per malam ya. Kita angkut ke sana,” jelasnya.
Selain penanganan di hilir, Pemkot Tangsel juga menguatkan pengelolaan sampah dari hulu, yakni di tingkat masyarakat. Salah satunya dengan mendorong pembuatan lubang biopori di setiap kelurahan.
“Kalau satu rumah ada dua, tiga, empat. Itu tergantung kebutuhan dapurnya. Tapi di setiap kelurahan nanti akan terukur. Di RT berapa, di RW berapa dan sebagainya,” ungkapnya.
Pembuatan biopori akan dilakukan secara terukur hingga tingkat RT dan RW, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Selain itu, Pemkot juga mengembangkan konsep Teba Modern, yakni tempat pemusnahan sampah organik, di kantor-kantor pemerintahan, kelurahan, dan kecamatan.
“Kita mencontoh seperti di Bali, Teba itu. Untuk pemusnahan sampah organik,” kata Benyamin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Terkait masih ditemukannya sampah di trotoar dan ruang publik, Benyamin mengakui hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut. Namun, saat ini Pemkot telah melakukan pengadaan tambahan truk.
“Hari ini memang kalau masih ada sampah di trotoar dan sebagainya, ini karena volume pengangkutan sampahnya, truknya. Kemarin kita baru punya 27, sekarang kita sudah melakukan kontraktual untuk pengadaan truk pengangkutan, transporternya,” paparnya.
Ia memastikan proses administrasi pengadaan tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat, sehingga pengangkutan sampah dapat kembali berjalan optimal.
“Transporternya kemarin hanya ada sedikit persyaratan yang kurang, ya minggu ini kita selesaikan. Kalau transporter ada, itu ada 42 truk dari pihak swasta yang bisa mengangkut sampah di Tangerang Selatan. Dan itu selesai. Tapi itu di hilir yang saya dorong,” pungkasnya. (eko)
























