SATELITNEWS.COM, SERANG – Melonjaknya harga daging sapi di Provinsi Banten, mendapat reaksi cepat dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten. Keduanya kemudian melakukan pemeriksaan kenaikan harga tersebut, karena dinilai tidak masuk akal.
Rombongan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Rumah Potong Hewan (RPH). Hasilnya, pihak RPH ternyata menaikan harga sepihak dan menyebabkan lonjakan harga dipasaran.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Satgas Saber Pangan merupakan tindaklanjut atas aduan adanya kenaikan harga Sapi secara signifikan. Padahal, ketersediaan sapi potong dan daging sapi terbilang masih aman dan melimpah.
“Kami mendapatkan laporan secara sepihak ada kenaikan harga akibat rekondisi sapi dan lainnya. Setelah ditelusuri tidak ada kenaikan pada Fideloper, maka kita minta agar dilakukan penyesuaian dan tidak boleh ada kenaikan harga, termasuk pedagang sapi,” katanya, Minggu (1/2/2026).
Dia menegaskan, akan membawa persoalan tersebut keranah hukum apabila masih ada TPH sampai pedagang yang menaikan harga sapi secara sepihak. Oleh karena, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah menginstruksikan agar tidak ada kenaikan harga sampai selesai Idul Fitri 1447 Hijriah
“Jika pedagang sapi masih menaikan harga daging sapi, maka kita akan serahkan kepada pihak Polda Banten, nanti pihak Polda yang akan menelusurinya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
“RPH Intisari 4 adalah awal, begitu sudah disesuaikan semuanya juga harus ikut menyesuaikan, semua RPH. Kalau tidak, kita akan serahkan kepada pihak Polda,” sambungnya.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan, dalam rangka menjaga ketersediaan dan kelangkaan barang, pihaknya melakukan pemeriksaan harga ke beberapa RPH di Banten. Dia memastikan, tidak ada kenaikan harga sapi ditingkat Fideloper melainkan hanya ditingkat RPH.
“Kami periksa terkait kenaikan harga di Intisari 4, setelah ditelusuri akan segera dilakukan pengembalian harga ke harga normal, karena memang harga ditingkat Fideloper sampai dengan lebaran nanti maksimal di Rp55 ribu, sebagaimana arahan bapak Menteri Pertanian agar persediaan daging sapi dan sapinya tetap terjaga,” tegasnya.
Dia meminta kepada semua RPH agar bersikap profesional dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Apabila instruksi tersebut tidak diindahkan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, karena membebani masyarakat.
“Di RPH akan dilakukan koreksi, mohon semua RPH agar menjaga stabilitas harga, karena kita jaga betul di tingkat Fideloternya dibawah harga acuan pemerintah, dan di RPH maksimum Rp56 ribu,” ujarnya lagi.
“Kami mohon kepada pedagang daging eceran agar menjaga harga dan kembali ke harga normal lagi, jual harga daging sapi sesuai dengan acuan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir M Daud mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga daging, sembako, dan lainnya dipasaran. Tindakan itu harus dilakukan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga selama bulan Ramadan sampai Lebaran nanti.
“Semua pihak yang melanggar tentu harus kita tindak, instruksi dari pemerintah harus kita taati bersama, kami dari Pemprov Banten terus memantau agar masyarakat tenang menghadapi Ramadan, ini merupakan respons cepat kita,” pungkasnya.
Imron pemilik RPH Intisari 4 mengaku khilaf dan akan mengembalikan harga kembali. Dengan begitu, diharapkan harga sapi bisa kembali normal.
“Kami menarik kembali ke harga semula, makanya pedagang juga jangan menaikan harga lagi, supaya semuanya kembali normal,” imbuhnya. (adib)
























