SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pencemaran air baku Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (9/2) malam, berdampak serius terhadap pelayanan air bersih di wilayah Tangerang Raya. Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang sampai menghentikan sementara operasional seluruh Instalasi Pengolahan Air (IPA) demi menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menegaskan, insiden kebakaran gudang pestisida ini membawa dampak luas, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga terhadap layanan publik yang vital bagi masyarakat. “Pastinya kejadian kebakaran itu berdampak pada lingkungan dan berbagai aktivitas pelayanan masyarakat Kota Tangerang, bahkan Tangerang Raya secara umum, karena imbas akhirnya mencemari Sungai Cisadane,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Ia menyampaikan, meski kondisi Sungai Cisadane mulai menunjukkan tanda-tanda normal setelah dilakukan sejumlah upaya teknis, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya pelaku usaha yang berkaitan dengan bahan kimia. “Hari ini kondisinya mulai membaik, tetapi ini harus menjadi pembelajaran bersama. Aktivitas usaha yang berhubungan dengan bahan kimia harus memiliki standar keselamatan yang ketat, baik dari sisi pergudangan, tata kelola, maupun mitigasi risikonya,” tegasnya, kemarin.
Menurutnya, kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian ekologis yang tidak kecil. Sejumlah biota sungai dilaporkan mati, sementara layanan air bersih kepada masyarakat sempat terganggu akibat penghentian intake air baku dari Sungai Cisadane.
Ia menambahkan, saat ini normalisasi kondisi sungai dipercepat melalui upaya teknis pengelolaan aliran air, salah satunya dengan membuka lebih banyak pintu air agar proses pemulihan berjalan lebih cepat. Namun, kerusakan lingkungan yang terjadi tetap memerlukan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan. Lebih jauh, DPRD mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) untuk turun tangan secara tegas menyikapi insiden tersebut, termasuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran dan standar keselamatan gudang bahan kimia.
“Saya berharap ada tindakan nyata dari Kemen-LHK untuk menyidak, mengecek penyebab kebakaran, dan menilai apakah standar keselamatan aktivitas usaha bahan kimia sudah diterapkan dengan benar. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas usaha yang berpotensi mencemari sungai, baik pabrik, gudang, maupun kegiatan jual beli bahan kimia. Menurutnya, harus ada sistem pengamanan dan pengolahan limbah yang mampu mencegah pencemaran sebelum berdampak ke lingkungan.
Baca Juga: Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah
“Harus ada barrier atau treatment yang bisa menjaga kondisi sungai agar tidak terganggu pencemaran dari aktivitas usaha. Sungai Cisadane ini sumber kehidupan, tidak bisa terus-menerus dikorbankan,” ujarnya. Terkait kemungkinan kompensasi atas terganggunya layanan air bersih, DPRD Kota Tangerang menyatakan belum mengambil langkah khusus. Namun, opsi tuntutan hukum tetap terbuka bagi perusahaan air minum yang terdampak langsung.
“Untuk saat ini kami belum berpikir ke arah pemanggilan pemilik pabrik, karena aktivitas usahanya berada di luar wilayah kami. Tapi yang terdampak langsung adalah PDAM TB, TKR, Aetra, dan mungkin juga AKT. Mereka bisa saja secara bersama-sama menempuh upaya hukum untuk menuntut kompensasi atas kerugian akibat terhentinya distribusi air,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun pihak perusahaan pemilik gudang kemungkinan menganggap kejadian ini sebagai musibah, tetap perlu ditelusuri apakah terdapat kelalaian dalam standar keselamatan, tata letak gudang, atau pola distribusi bahan kimia. “Kalau memang standar keselamatan diterapkan dengan benar, dampaknya mungkin tidak sebesar ini. Karena itu, meskipun musibah, tetap harus ada evaluasi dan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (ari/made)
Baca Juga: Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

















