SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak mengungkapkan sebanyak 34.478 keluarga belum masuk dalam daftar desil atau sistem pengelompokan kesejahteraan keluarga berbasis data Kementerian Sosial (Kemensos). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak pada akses bantuan sosial (bansos).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan, banyaknya keluarga yang belum masuk desil menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya pemerintah desa dan relawan sosial di lapangan. “Ini orang-orang yang harus dipikirkan, apakah karena dia belum punya KTP? Kalau tidak punya identitas maka otomatis enggak dapat bansos. Jadi ini salah satu tugas-tugas dari para relawan dan desa, mohon ke masyarakatnya supaya semuanya memiliki identitas diri,” ujar Lela, belum lama ini.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi syarat utama agar warga bisa masuk dalam pemutakhiran data sosial ekonomi nasional dan berpeluang menerima program perlindungan sosial dari pemerintah. “Tentu dokumen menjadi syarat utama untuk mendapatkan peluang bansos,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, menilai tidak mungkin jika puluhan ribu keluarga tidak memiliki dokumen identitas. “Sangat tidak mungkin ya kalau hari ini ada puluhan ribu orang atau bahkan keluarga belum punya dokumen identitas,” tegasnya. Ia mengakui masih ditemukan warga yang belum memiliki identitas, namun jumlahnya sangat kecil dan didominasi kelompok rentan.
“Memang ada kami temukan warga yang belum punya identitas, pertama orang itu ODGJ dan orang-orang yang sudah sangat lansia, contohnya kelahiran sekitar tahun 1940-an. Tapi jumlahnya sedikit, tidak mungkin sampai puluhan ribu,” jelas Ahmad.
Disdukcapil lanjutnya, terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang kini telah menjangkau hingga wilayah pelosok. “Selain itu, program jemput bola perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen juga rutin dilakukan guna memastikan seluruh warga memiliki identitas resmi,” tandasnya.
Baca Juga: Bansos Digital Kejar 48 Juta, Target Perlinsos Hingga Desember 2026
Dengan adanya perbedaan temuan tersebut, sinkronisasi data antara pemerintah desa, Dinsos, dan Disdukcapil dinilai penting agar keluarga yang berhak dapat segera masuk desil dan memperoleh akses bansos secara tepat sasaran.(mulyana)





















