SATELITNEWS.COM, SERANG – Penataan kawasan Royal Baroe masih menyisakan PR, salah satunya lokasi khusus parkir kendaraan. Saat ini Pemkot Serang masih memanfaatkan kawasan Taman Sari dan Jalan Diponegoro sebagai kantung parkir sementara.
Namun karena berada di kawasan perdagangan, kantong parkir itu kerap memicu kepadatan dan penyempitan arus lalu lintas, terutama pada akhir pekan dan malam hari. Kendati demikian, Pemkot mengklaim sudah ada beberapa investor yang melirik Royal Baroe.
Sekda Kota Serang Nanang Syaifudin mengakui pihaknya masih mencari solusi untuk penyediaan lahan parkir permanen. Meski demikian, Nanang masih terus berupaya menyiapkan lahan yang representatif.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menyerahkan aset Gedung Satpol PP dan Damkar yang berada di ujung timur kawasan Royal Baroe.
“Kita minta gedung Satpol PP dan Damkar asetnya segera diserahkan ke Kota Serang. Ini salah satu upaya kami dalam rangka menyiapkan kantung parkir Royal Baroe,” katanya, Selasa (17/2/2026).
Terpisah Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan jika kawasan Royal Baroe saat ini audah mulai dilirik oleh beberapa investor dari berbagai sektor usaha, mulai dari pengusaha kuliner, restoran, hingga pariwisata.
“Ada beberapa investor yang ingin menanamkan sahamnya di Royal Baroe pasca penertiban dan penataan ini,” ujar Wahyu.
Menurutnya, penataan yang dilakukan Pemkot Serang terbukti telah memberikan dampak positif terhadap citra kawasan Royal Baroe. Kondisi yang kini lebih tertata dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk mengembangkan usaha di pusat ekonomi baru tersebut.
Baca Juga: Sekda Lantik Tujuh Pejabat Pemkot Serang, Dua Pejabat Eselon II Dirotasi
Oleh karena itu, untuk menciptakan penataan yang lebih baik, Pemkot akan membentuk UPT tersendiri dalam Pengelolaan Kawasan Royal Baroe yang berada dibawa Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang.
Nantinya, UPT tersebut akan bertugas mengawasi dan mengelola kawasan Pasar Royal dan sekitarnya secara khusus, termasuk penataan serta pembinaan para pedagang di dalamnya.
“Mudah-mudahan lebaran ini sudah bisa terbentuk,” tandasnya.
Dengan adanya UPT ini, diharapkan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih terstruktur dan profesional, sehingga Royal Baroe dapat terus berkembang sebagai pusat perdagangan dan destinasi usaha yang nyaman di Kota Serang.
Pemkot Serang optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah, investor, pedagang, dan masyarakat, Royal Baroe akan menjadi salah satu ikon pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat. (luthfi)
























