Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tak Berizin, Lapangan Padel Disegel Satpol PP Tangsel Sehari Usai Diresmikan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 19 Feb 2026 16:05 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tak Berizin, Lapangan Padel Disegel Satpol PP Tangsel Sehari Usai Diresmikan

Lapangan padel di kawasan Tandon Ciater disegel Satpol PP Tangsel. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Sebuah gedung lapangan padel yang baru diresmikan di Jalan Tandon Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (18/2/2026) kemarin. Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri membenarkan tindakan penyegelan tersebut. Ia menjelaskan, langkah itu diambil setelah adanya laporan yang masuk dan hasil penelusuran petugas di lapangan.

“Karena gak berizin ya tentu kita segel, sesuai dengan laporan masyarakat,” uujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Satpol PP sebagai institusi penegak peraturan daerah memiliki tiga sumber utama dalam menindak pelanggaran, yakni laporan masyarakat, pemberitaan media, serta instruksi pimpinan.

“Jadi kita kan institusi penegak perda, sumber kerja kitakan ada tiga sumber, dari laporan masyarakat, dari media, dari pimpinan. Tiga laporan itu kita respon sesuai dengan aturan. Nanti kita akan BAP, periksa,” katanya.

Dohiri mengungkapkan, informasi mengenai lapangan padel di kawasan Tandon Ciater tersebut sebelumnya telah viral di media sosial, sebelum akhirnya dilakukan penyegelan. Ia mengaku heran karena bangunan tersebut telah diresmikan meski belum memiliki izin lengkap.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

“Sudah disegel, tidak ada izinnya. Iya itu saya juga bingung kok diresmiin,” jelasnya.

Kata dia, setelah proses penyegelan dilakukan, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan tim Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda). Yang jelas, pemilik bangunan wajib melengkapi seluruh perizinan sebelum segel dapat dibuka kembali.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB

“Kalau sudah masuk ke segel itukan berarti dia harus melengkapi berkas, menyelesaikan izin. Kalau izinnya belum ada, ya kita gak bukain. Kalau sudah ekseskusi segel gitu, itu sudah diserahin semua ke tim gakkumda (penegakan hukum daerah),” teganya.

Walaupun begitu, kata dia, persoalan ini bukanlah pertama kalinya terjadi. Namun, Dohiri tidak merinci jumlah lapangan olahraga padel yang telah ditindak sebelumnya.

“Banyaak (laporan) saya mesti cek dulu datanya. Gak lah, belum sampe segitu (10). Ini lagi gencar-gencarnya padel nih, lagi kita tegakkan peraturannya,” sebutnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ada peraturan khusus yang secara spesifik mengatur lapangan padel. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan umum perizinan bangunan dan usaha yang berlaku.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sebut Kandang Ayam di Ciputat Masih Ditoleransi

“Engga peraturan khusus tapi banyak lapangan padel yang enggak berizin, itu yang terjadi di lapangannya,” bebernya.

Saat didatangi pada Kamis (19/2), lokasi yang berada tepat di pinggir jalan itu terlihat dipasangi garis kuning dengan tulisan “penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang Selatan”.

Selain itu terlihat satu ekskavator bewarna kuning terparkir di halaman gedung tersebut. Kondisi halamannya juga tampak berantakan oleh material tanah hingga pasir. Dibangunan gedung itu tertulis nama lapangan yakni Loka Padel.

Stiker penyegelan milik Satpol PP Kota Tangerang Selatan terpasang pada bagian rolling door yang menjadi pintu masuk ke lapangannya. Pada stiker itu tertulis “Penghentian Kegiatan Sementara” karena dianggap telah melanggar Pasal 190 (1) Jo Ayat 4 Nomor 3 Tahun 2023, yakni tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) atau Perda tentang Bangunan Gedung/Tata Ruang di wilayah tertentu.

Kondisi itu membuat gedung lapangan padel sepi hingga tidak bisa beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Disudut bangunan, terdapat lima karang bunga ucapan soft opening lapangan padel.

Ucapan karang bunga salah satunya diberikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Karangan bunga bewarna hijau, putih, dan kuning milik Pilar itu bertuliskan “Selamat dan Sukses Soft Opening Loka Padel”.

Sedangkan empat karangan bunga lainnya, yakni berasal dari PLN Nusantara Power, PT Propan Raya, PT Gemilang Teknindo Sentosa, dan PT Adipura Bumiraya.

Terdapat seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya. Pria itu tidak banyak merespon awak media saat bertanya. Bahkan ia telah dipesan agar tidak berbicara apapun kepada yang datang.

“Kalau itu, saya enggak mau komen, enggak boleh. Saya memang enggak dibolehin jawab-jawab dulu takutnya salah-salah,” katanya. (eko)

Tags: Lapangan PadelPadelsatpol pp tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Edukasi

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB
CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat

Senin, 7 Sep 2026 17:07 WIB

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.