SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Peredaran takjil selama Ramadan 1447 H/2026 M tak luput dari pengawasan. Demi mencegah beredarnya makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menggandeng BPOM, Disperindag, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk melakukan pengawasan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan makanan berbuka yang banyak diburu masyarakat tetap aman dikonsumsi.
“Untuk pengawasan takjil nanti kita akan berkolaborasi antara Dinkes, BPOM, Disperindag, dan DPKP juga,” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Kamis (19/2).
Menurut Hendra, pengawasan difokuskan pada pencegahan penggunaan bahan berbahaya dalam makanan, seperti formalin, rhodamin B, boraks, maupun metanil yellow. Zat-zat tersebut kerap disalahgunakan sebagai bahan tambahan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi mempercantik tampilan atau memperpanjang daya simpan makanan.
Pengawasan akan dimulai sejak awal Ramadan. Indikator pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, penggunaan bahan pengawet, serta pewarna makanan yang berisiko bagi kesehatan. Untuk memaksimalkan pengawasan, Dinkes juga telah membentuk tim khusus.
“Kami juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap makanan atau takjil yang kerap dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Program Indonesia ASRI, Forkopimda dan Mahasiswa Gelar Jumat Bersih di Balaraja Tangerang
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudihartono, menegaskan pihaknya turut berperan dalam menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat. Sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang, khususnya pedagang daging dan sayuran, telah dilakukan.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang daging, sayuran supaya mereka bisa menerapkan higienis dan sanitasi, karena dua faktor itu dari tempat dan tata cara pengelolaan makanannya,” jelasnya. (alfian/aditya)
