SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Warga RT 02 RW 08, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menggerebek sebuah warung kopi (warkop) yang diduga menjadi tempat praktik perjudian, Sabtu (21/2/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan setelah warga mengaku geram karena aktivitas mencurigakan itu telah berlangsung sekitar enam bulan dan menimbulkan keresahan.
Penggerebekan dipicu oleh hilangnya kesabaran warga yang kerap melihat kerumunan orang tak dikenal keluar-masuk warkop tersebut hingga larut malam. Warga menilai aktivitas itu mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di lingkungan permukiman.
Ketua RT 02, Opick Arachman, mengatakan dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut sudah lama terendus warga. Para pelaku disebut bukan berasal dari lingkungan setempat, melainkan dari luar wilayah.
“Ya kami merasa risih dan resah dengan adanya perkumpulan orang-orang yang tidak kami kenal di wilayah kami. Kami juga mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba di warkop itu. Tidak satu pun yang kami kenal, karena itu kami bersama warga sepakat membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Opick di lokasi kejadian.
Menurut Opick, pihaknya bersama warga sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran agar tidak ada aktivitas yang meresahkan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengelola maupun para pengunjung warkop. “Saya pribadi sebagai RT sudah pernah menegur langsung, tapi teguran kami diabaikan. Mereka datang entah dari mana, tidak ada izin usaha, izin lingkungan maupun izin keramaian, bahkan mengotori lingkungan kami,” tegasnya.
Ia berharap, setelah aksi warga tersebut, kegiatan serupa tidak kembali terulang. Opick juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Baca Juga: Video Polda Banten Ungkap Kasus Perjudian Omset Miliaran Rupiah
Sementara, tokoh pemuda setempat, Harisandi, menuturkan bahwa aduan terkait aktivitas perjudian di warkop tersebut telah lama diterima. Ia mengaku turut menyaksikan langsung praktik yang meresahkan warga itu. “Sudah lama kami mendapat aduan dan saya juga melihat sendiri ada praktik perjudian oleh oknum yang tidak kami kenal. Malam ini kami bubarkan dan mereka kami usir dari wilayah kami,” kata Harisandi.
Ia menegaskan, jika aktivitas serupa kembali terjadi, warga tidak akan memberikan toleransi. “Jika terulang lagi, kami akan membongkar paksa warkop ini. Ini peringatan terakhir,” tambahnya. Diketahui, penggerebekan tersebut melibatkan Ketua RW 08, para Ketua RT setempat, tokoh agama, serta tokoh pemuda, sebagai bentuk penegasan sikap warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (ari)
























