SATELITNEWS.COM, SERANG – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, mendapat apresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi Hartawan.
Hal itu, seiring dengan tingginya tingkat kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat, selama bulan Ramadan.
Apresiasi tersebut, disampaikan Deden saat memimpin apel pagi untuk pegawai lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, di teras Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (23/2/2026).
Deden mengatakan, tingkat kehadiran dan semangat ASN selama bulan Ramadan menjadi bagian penting dari kinerja kolektif tersebut. Berdasarkan laporan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tingkat kehadiran ASN sangat baik.
Sejak awal Ramadan, lanjutnya, pimpinan daerah melakukan kunjungan ke OPD pada jam apel pagi, sebagai bentuk pengawasan yang bersifat persuasif dan terjadwal.
“Kami datang untuk memastikan komitmen bersama terhadap jam kerja yang telah ditetapkan dalam surat edaran Ramadan,” tandasnya.
Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Deden mengatakan, selama Ramadan jam kerja para pegawai dilingkungan Pemprov Banten mengalami penyesuaian. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 Tentang, Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Ia berharap tingkat kepatuhan ASN terhadap ketentuan tersebut terus meningkat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Selain disiplin kerja, Deden juga mendorong ASN agar aktif mendukung penyebarluasan informasi kinerja pemerintah daerah melalui media massa maupun media sosial sebagai bagian dari informasi publik.
“Apa yang ditampilkan kepada publik adalah buah dari kerja keras Bapak dan Ibu sekalian. Sudah sepatutnya kita mendukung agar publik mengetahui kinerja pemerintah daerah secara utuh,” ujarnya.
Deden berharap, semangat kebersamaan, disiplin, dan kolaborasi ASN selama Ramadan dapat terus terjaga sehingga kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Banten semakin optimal. Oleh karena, alam birokrasi tidak dikenal kerja individual yang menonjol, melainkan kolaborasi dan kebersamaan seluruh perangkat daerah.
“Dalam birokrasi tidak ada superman atau superwoman. Yang ada adalah super tim. Apa yang dilakukan dan dicapai pimpinan daerah merupakan hasil kerja keras kita semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Diminta Tingkatkan Pelayanan, Sekda Banten: Jajaran RSUD Jangan Anti Kritik
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan, meski terjadi penyesuaian jam kerja selama Ramadan. Para abdi negara harus tetap bekerja dengan baik dan maksimal, karena apabila melakukan pelanggaran bakal dikenakan sanksi.
“Pelayanan harus tetap berjalan maksimal, apalagi dibulan Ramadan. Bulan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin kerja dan tangung jawab sebagai pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Ai menerangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran jam kerja bakal diberikan sanksi sesuai dengan tingginya pelanggatan yang dilakukan pegawai.
“Sanksinya bisa mulai dari sebatas pemberian teguran langsung, tertulis, atau bisa juga pengurangan tunjangan, jadi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya. (adib)
























