Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Baznas: Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Mar 2026 21:01 WIB
Rubrik Nasional
Baznas: Zakat Fitrah Rp50 Ribu

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Selain itu, Baznas juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan syar’i. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan angka tersebut ditentukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

“Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman seragam bagi pengelolaan zakat fitrah dan fidyah, sekaligus memastikan nilai zakat tetap relevan dengan harga kebutuhan pokok saat ini,” kata Kiai Noor, Selasa (3/2/2026).

Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan nominal ini sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing. Jika harga beras di suatu daerah berbeda signifikan, Baznas daerah dan LAZ diperkenankan menyesuaikan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri.

“Dalam kondisi tersebut, Baznas daerah dan LAZ diperkenankan menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah secara mandiri, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar KH Noor.

Baca Juga: Produksi Dodol Betawi di Serpong Meningkat Tajam Jelang Idul Fitri

Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik dilakukan paling lambat sebelum khatib naik mimbar, agar penerima dapat langsung memanfaatkan zakat untuk kebutuhan lebaran.

Kiai Noor menekankan, pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah harus mematuhi prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta disalurkan kepada delapan golongan mustahik: fakir, miskin, amil, mualaf, budak yang ingin memerdekakan diri, orang yang terlilit hutang, fisabilillah, dan ibnu sabil, sesuai ketentuan syariat Islam.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi setiap umat Islam yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.

Rujukan utama penetapan zakat fitrah adalah hadits Rasulullah SAW melalui Ibnu Umar RA. “Setiap jiwa baik merdeka maupun hamba sahaya, anak-anak maupun dewasa, wajib menunaikan zakat satu sha’ kurma atau gandum sebelum orang-orang berangkat shalat Id.” (HR Bukhari dan Muslim)

Di Indonesia, kurma atau gandum dikonversikan menjadi beras sebagai makanan pokok utama, agar zakat fitrah lebih mudah disalurkan dan diterima masyarakat. Pembayaran setelah sholat Idul Fitri tidak termasuk zakat fitrah, melainkan sedekah biasa.

Penyaluran zakat kepada mereka yang berhak atau mustahik juga memiliki aturan waktu. Baznas memastikan distribusi dilakukan paling lambat sebelum khatib naik mimbar pada hari raya. Hal ini dilakukan agar para penerima manfaat dapat langsung menggunakan zakat tersebut untuk keperluan lebaran.

Baca Juga: Ramadan, Perumdam Kalimaya Lebak Santuni Anak Yatim Piatu

Dengan ketentuan yang seragam ini, Baznas berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah Ramadan 2026 berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kiai Noor menambahkan, keputusan ini juga memastikan seluruh pengelolaan zakat di tingkat daerah tetap konsisten dengan prinsip nasional, sekaligus mendukung kemandirian pengelolaan LAZ sesuai kondisi lokal.

Seiring berlakunya keputusan baru ini, Keputusan Ketua Baznas Nomor 14 Tahun 2025 untuk wilayah Jabodetabek dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Masyarakat diimbau merujuk pada nominal terbaru dan menyalurkan zakat fitrah maupun fidyah melalui kanal resmi Baznas. (rmg/xan)

Tags: baznasramadanzakatzakat fitrah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 08:10 WIB
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 1 Sep 2026 22:12 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Senin, 31 Agu 2026 14:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.