Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemkab Lebak Siapkan Insentif bagi 5.425 Guru Madrasah Diniyah dan Guru Magrib Mengaji

Oleh Made Nusantara
Jumat, 6 Mar 2026 14:36 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kabar baik bagi ribuan guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah di Kabupaten Lebak. Pada bulan Ramadan 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana kembali menyalurkan insentif bagi para tenaga pengajar keagamaan tersebut. Saat ini proses penyalurannya masih dalam tahap administrasi dan diharapkan segera direalisasikan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana mengatakan, terdapat sekitar 1.600 pimpinan pondok pesantren yang akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu per orang. Selain itu, sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah juga akan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp600 ribu.

“Insentif guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah, insyaallah akan direalisasikan pada bulan Ramadan ini. Mohon doanya, saat ini masih dalam proses,” kata Iyan, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, pemberian insentif bagi guru magrib mengaji dan guru madrasah diniyah selama ini diberikan satu kali dalam setahun dan biasanya dicairkan pada bulan Ramadan.

Namun demikian, pihaknya berharap ke depan insentif tersebut dapat diberikan lebih rutin setiap bulan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Selama ini cairnya di bulan Ramadan. Tapi mudah-mudahan kalau APBD kita sehat, ke depan bisa diberikan satu sasih atau satu bulan sekali,” ujarnya.

Baca Juga: WFH Tiap Jumat Diperpanjang, Insentif Kuartal II Dipersiapkan

Iyan menambahkan, penyaluran insentif kepada para penerima akan dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Menurutnya, program insentif tersebut merupakan gagasan sejak era Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya yang kemudian dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya hingga saat ini.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Insentif ini dulu digagas di era Pak JB, kemudian berlanjut ke Ibu Iti, dan Pak Hasbi saat ini,” jelasnya.

Ia berharap insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lebak dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi bentuk apresiasi bagi para guru yang berperan dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

“Itu bentuk apresiasi dan penghargaan dari masyarakat melalui Pemkab Lebak. Mudah-mudahan para guru terus mendampingi masyarakat dalam meningkatkan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya. (mulyana)

Tags: insentifInsentif Bagi 5.424 Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngajipemkab lebak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

Bawa Sajam, Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Warga Batuceper

Minggu, 30 Agu 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Bupati Tangerang Sambangi Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Selasa, 1 Sep 2026 22:08 WIB
Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Minggu, 30 Agu 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.