SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah memperpanjang kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) selama dua bulan ke depan di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang belum mereda.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran menteri ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan seiring situasi internasional yang masih bergejolak.
“Dalam situasi seperti sekarang, di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga usai rapat.
Kebijakan WFH mulai diterapkan sejak 1 April 2026 dengan skema bekerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN tertentu. Langkah itu diambil untuk mengurangi konsumsi energi di tengah ancaman gangguan pasokan global.
Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo turut membahas langkah antisipasi ekonomi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Menteri Perdagangan Budi Santoso.
“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan,” kata Airlangga.
Menurut dia, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif guna menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas dunia usaha.
“Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal II bisa bergerak,” ujarnya.
Namun Airlangga belum merinci bentuk stimulus maupun sektor prioritas yang akan menerima insentif.
Selain isu WFH dan stimulus ekonomi, rapat juga membahas kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor komoditas strategis yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan pemerintah tengah merampungkan regulasi pendukung bersama Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
“Nah, tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” katanya.
Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferroaloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menangani perdagangan komoditas strategis.
Pemerintah juga mulai melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha terkait implementasi kebijakan baru tersebut.
“Sosialisasi kepada asosiasi juga akan dilakukan sore hari ini jam 16.00 WIB, sehingga asosiasi-asosiasi yang terkait mengetahui kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah,” ujar Airlangga.
Pada tahap awal hingga akhir 2026, DSI akan berfungsi sebagai penilai dan perantara transaksi ekspor. Mulai Januari 2027, perusahaan itu direncanakan menjadi trader yang membeli langsung
komoditas dari eksportir sebelum menjualnya ke pasar internasional.
Pemerintah memastikan devisa hasil ekspor tetap wajib masuk ke Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. (rmg/xan)