SATELITNEWS.COM, LEBAK—Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) di jalanan maupun di sejumlah jalur wisata di wilayah Kabupaten Lebak. Imbauan tersebut disampaikan guna menjaga kenyamanan, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas wisata dan perjalanan masyarakat.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengatakan pihaknya tidak akan menolerir adanya praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan. “Ini kejadian kemarin (tahun 2025) ada beberapa pungutan liar. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan pungli atau pungutan yang tidak sesuai aturan di jalanan segera laporkan ke kami atau kepolisian terdekat,” ujar Herfio, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Menurutnya, layanan tersebut disiapkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian. “Bisa juga melalui layanan Call Center 110 yang bisa diakses 24 jam. Kalau ketemu atau ada masyarakat, orang atau oknum yang melakukan pungutan liar bisa dilaporkan ke kepolisian,” katanya.
Selain membuka layanan pengaduan pungli, Polres Lebak juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat bepergian atau mudik. Masyarakat diperbolehkan menitipkan kendaraan di kantor Kepolisian maupun di Koramil terdekat. “Kita juga ada penitipan motor bagi masyarakat yang meninggalkan rumah atau mudik. Kendaraannya boleh dititipkan di Polsek terdekat bahkan di Polres, atau di Koramil, baik untuk roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Yosep M Holis, mengatakan pemerintah daerah terus mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan liar, khususnya di kawasan wisata. Menurutnya, praktik pungli hanya akan merugikan masyarakat serta dapat mencoreng citra pariwisata daerah.
“Pemerintah daerah tentu terus melakukan imbauan agar tidak ada pungutan liar, karena kegiatan tersebut hanya akan merugikan masyarakat,” kata Yosep. Ia berharap dengan adanya kesiapan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, potensi pungli dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat berwisata dengan aman dan nyaman di Kabupaten Lebak. (mulyana)
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
























