SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, anggota DPRD dari Partai Gerindra, tengah berjalan sesuai mekanisme.
Turidi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang mengatakan secara administratif usulan PAW telah diajukan dan kini menunggu proses lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“PAW sudah diurus, saat ini menunggu kabar dari Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga ada arahan dari DPP,” ujar Turidi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas DPRD, sehingga kekosongan kursi legislatif dapat segera terisi dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan tetap berjalan optimal.
Turidi menegaskan Partai Gerindra akan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar agar representasi masyarakat di daerah pemilihan tetap terjaga,” katanya.
DPRD Kota Tangerang bersama Partai Gerindra memastikan proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Nurhadi yang semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai wakil rakyat. (made)
