Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Penerapan WFA di Pemprov Banten Disorot, Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Optimal

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 25 Mar 2026 15:41 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Penerapan WFA di Pemprov Banten Disorot, Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Optimal

MENYALAMI PEGAWAI : Sekda Banten menyalami pegawai struktural yang dilantik beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemprov Banten sedang menerapkan kebijakan WFA hingga tiga hari kedepan, otomatis hanya sekira 50 persen pegawai Pemprov Banten yang masuk kantor. (ADIB/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh Pemprov Banten, mendapat sorotan pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.

Dia menilai, kebijakan itu tidak tepat apabila pegawai di instansi pelayanan publik diberlakukan kebijakan yang sama.

Ahmad Sururi mengatakan, kebijakan WFA yang diterapkan Pemprov Banten seperti mata pisau yang kedua bilahnya sama-sama tajam. Artinya, apabila berdampak terhadap pelayanan dasar, kebijakan tersebut gagal.

“Bisa jadi kebijakan yang progresif dan produktif atau hanya simbolis saja. Cara mengukur kinerja ASN di tiga hari itu harus jelas dan perlu dibarengi indikator yang memang terukur seperti penguatan sistem monitoring, pengawasan atasan ke bawahan dan disiplin kerja,” katanya, Rabu (25/3/2026).

“Intinya begini, unit kerja yang bersentuhan masyarakat tidak boleh terdampak fleksibilitas WFA,” timpalnya.

Sururi mengatakan, Gubernur Banten selaku kepala daerah, harus bisa memastikan efektivitas penerapan kebijakan itu. Artinya, setiap persoalan atau laporan yang masuk terkait penerapannya, harus diketahui secara spesifik agar menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga: Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

“Dampaknya bisa diukur, setelah kebijakan WFA ini diterapkan, artinya ke depan harus ada evaluasi kebijakan WFA. Misal jika masyarakat mengeluh atau komplain WFA, maka dipastikan WFA gagal di Banten,” ujarnya lagi.

Sururi menilai, kebijakan tersebut berpotensi mendapat kritik dari masyarakat, karena celahnya sangat terbuka. Terlebih, selama ini pelayanan dasar di Provinsi Banten menjadi persoalan utama yang tak kunjung tertangani.

BeritaTerbaru

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB

“Titik fokus efektif atau tidaknya pada sistem kinerja, digital dan kepemimpinan gubernur, kalau hal-hal tersebut gak dibenahi WFA berpotensi jadi kritik publik yang artinya pemerintah Banten belum siap nerapin WFA,” pungkasnya.

Sebetulnya, kata Sururi, penerapan WFA dengan antisipasi kemacetan arus balik lebaran, memiliki keterkaitan. Meski demikian, penerapan kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan umum tersebut.

“Kaitannya erat, meskipun WFA bukan solusi utama mengurangi kemacetan, artinya WFA ini hanya pelengkap dari kebijakan transportasi, rekayasa lalu lintas dan arus balik,” tukasnya.

“WFA yang tujuannya efektif mengurangi kemacetan itu, yang skalanya besar dan serentak, semua sektor termasuk swasta misalnya nerapin WFA,” sambungnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Sururi mengatakan, ada beberapa kalangan yang menilai kebijakan WFA hanya sebagai cara menambah cuti atau libur pegawai setelah Lebaran. Oleh karena itu, persepsi tersebut harus bisa dijawab Pemprov Banten dengan kinerja, bukan saling berbantah melalui berbagai media.

“Untuk membantah persepsi kebijakan WFA di Banten, hanya sekedar menambah cuti dari pusat ke daerah, maka WFA-nya harus dijalankan dengan kontrol kinerja yang ketat dan utamanya layanan tetap berjalan normal, dan ini justru bisa menjadi momentum reformasi budaya kerja birokrasi di Banten,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (25-27/3/2026).

Kebijakan itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas ASN Selama Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idulfitri.

Dalam SE tersebut, dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintahan di Pemprov Banten, maksimal ada 50 persen pegawai dapat bekerja secara fleksibel sesuai pengaturan masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana membenarkan adanya kebijakan WFA setelah libur Lebaran 2026 ini. Kebijakan itu, kata dia, berdasarkan berbagai pertimbangan yang sudah dibahas dan disepakati oleh semua pihak terkait.

“Untuk hari Rabu sampai dengan Jumat, Pemprov Banten memberlakukan WFA, yang sudah dibuatkan jadwal pegawainya oleh OPD masing-masing,” katanya.

Ai menegaskan, meski diberlakukan sistem WFA, pegawai yang mendapatkan jadwal masuk kantor harus tetap mematuhinya dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila hal itu diabaikan, instansi terkait akan melaporkan pelanggaran tersebut.

“Kalau memang waktunya masuk kerja, tapi pegawai itu enggak masuk tanpa ada keterangan, nanti dari OPD masing-masing nanti yang akan melaporkan,” imbuhnya. (adib)

Tags: Kebijakannya Disorotpemprov bantenPengamat Kebijakan PublikWFA
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)
Banten Region

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Rabu, 21 Okt 2026 12:25 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tampung Usulan Publik

Jumat, 23 Okt 2026 08:18 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Jumat 23 Oktober 2026: Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 23 Okt 2026 08:04 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.