Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Penerapan WFA di Pemprov Banten Disorot, Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Optimal

Oleh Mardiana
Rabu, 25 Mar 2026 15:41 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
MENYALAMI PEGAWAI : Sekda Banten menyalami pegawai struktural yang dilantik beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemprov Banten sedang menerapkan kebijakan WFA hingga tiga hari kedepan, otomatis hanya sekira 50 persen pegawai Pemprov Banten yang masuk kantor. (ADIB/SATELITNEWS.COM)

MENYALAMI PEGAWAI : Sekda Banten menyalami pegawai struktural yang dilantik beberapa waktu lalu. Saat ini, Pemprov Banten sedang menerapkan kebijakan WFA hingga tiga hari kedepan, otomatis hanya sekira 50 persen pegawai Pemprov Banten yang masuk kantor. (ADIB/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh Pemprov Banten, mendapat sorotan pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi.

Dia menilai, kebijakan itu tidak tepat apabila pegawai di instansi pelayanan publik diberlakukan kebijakan yang sama.

Ahmad Sururi mengatakan, kebijakan WFA yang diterapkan Pemprov Banten seperti mata pisau yang kedua bilahnya sama-sama tajam. Artinya, apabila berdampak terhadap pelayanan dasar, kebijakan tersebut gagal.

“Bisa jadi kebijakan yang progresif dan produktif atau hanya simbolis saja. Cara mengukur kinerja ASN di tiga hari itu harus jelas dan perlu dibarengi indikator yang memang terukur seperti penguatan sistem monitoring, pengawasan atasan ke bawahan dan disiplin kerja,” katanya, Rabu (25/3/2026).

“Intinya begini, unit kerja yang bersentuhan masyarakat tidak boleh terdampak fleksibilitas WFA,” timpalnya.

Sururi mengatakan, Gubernur Banten selaku kepala daerah, harus bisa memastikan efektivitas penerapan kebijakan itu. Artinya, setiap persoalan atau laporan yang masuk terkait penerapannya, harus diketahui secara spesifik agar menjadi bahan evaluasi.

BeritaTerbaru

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Berpotensi Menambah PAD, Pemprov Banten Bakal Manfaatkan Situ Rancagede Jakung

Rabu, 20 Mei 2026 18:07 WIB
PERESMIAN - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan Central Steril Suplay Departemen (CSSD) di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ngaku Telah Bertemu Menkes Untuk Revitalisasi RSDP

Rabu, 20 Mei 2026 18:04 WIB
Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Rabu, 20 Mei 2026 17:50 WIB
Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Rabu, 20 Mei 2026 16:24 WIB

“Dampaknya bisa diukur, setelah kebijakan WFA ini diterapkan, artinya ke depan harus ada evaluasi kebijakan WFA. Misal jika masyarakat mengeluh atau komplain WFA, maka dipastikan WFA gagal di Banten,” ujarnya lagi.

Sururi menilai, kebijakan tersebut berpotensi mendapat kritik dari masyarakat, karena celahnya sangat terbuka. Terlebih, selama ini pelayanan dasar di Provinsi Banten menjadi persoalan utama yang tak kunjung tertangani.

“Titik fokus efektif atau tidaknya pada sistem kinerja, digital dan kepemimpinan gubernur, kalau hal-hal tersebut gak dibenahi WFA berpotensi jadi kritik publik yang artinya pemerintah Banten belum siap nerapin WFA,” pungkasnya.

Sebetulnya, kata Sururi, penerapan WFA dengan antisipasi kemacetan arus balik lebaran, memiliki keterkaitan. Meski demikian, penerapan kebijakan itu bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan umum tersebut.

“Kaitannya erat, meskipun WFA bukan solusi utama mengurangi kemacetan, artinya WFA ini hanya pelengkap dari kebijakan transportasi, rekayasa lalu lintas dan arus balik,” tukasnya.

“WFA yang tujuannya efektif mengurangi kemacetan itu, yang skalanya besar dan serentak, semua sektor termasuk swasta misalnya nerapin WFA,” sambungnya.

Sururi mengatakan, ada beberapa kalangan yang menilai kebijakan WFA hanya sebagai cara menambah cuti atau libur pegawai setelah Lebaran. Oleh karena itu, persepsi tersebut harus bisa dijawab Pemprov Banten dengan kinerja, bukan saling berbantah melalui berbagai media.

“Untuk membantah persepsi kebijakan WFA di Banten, hanya sekedar menambah cuti dari pusat ke daerah, maka WFA-nya harus dijalankan dengan kontrol kinerja yang ketat dan utamanya layanan tetap berjalan normal, dan ini justru bisa menjadi momentum reformasi budaya kerja birokrasi di Banten,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (25-27/3/2026).

Kebijakan itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas ASN Selama Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi serta Idulfitri.

Dalam SE tersebut, dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi pemerintahan di Pemprov Banten, maksimal ada 50 persen pegawai dapat bekerja secara fleksibel sesuai pengaturan masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana membenarkan adanya kebijakan WFA setelah libur Lebaran 2026 ini. Kebijakan itu, kata dia, berdasarkan berbagai pertimbangan yang sudah dibahas dan disepakati oleh semua pihak terkait.

“Untuk hari Rabu sampai dengan Jumat, Pemprov Banten memberlakukan WFA, yang sudah dibuatkan jadwal pegawainya oleh OPD masing-masing,” katanya.

Ai menegaskan, meski diberlakukan sistem WFA, pegawai yang mendapatkan jadwal masuk kantor harus tetap mematuhinya dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila hal itu diabaikan, instansi terkait akan melaporkan pelanggaran tersebut.

“Kalau memang waktunya masuk kerja, tapi pegawai itu enggak masuk tanpa ada keterangan, nanti dari OPD masing-masing nanti yang akan melaporkan,” imbuhnya. (adib)

Tags: Kebijakannya Disorotpemprov bantenPengamat Kebijakan PublikWFA
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang
Headline

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB
Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Headline

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB
Akademisi STIKes Salsabila, Serang, Yusransyah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Aturan Penjualan Obat Dikritisi, Akademisi Sebut Pertaruhan Besar

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Wabup Serang Najib Hamas, dukung pelestarian kebudayaan dan lingkungan, salah satunya dengan tidak mencemari Sungai Ciujung. (ISTIMEWA)

Aktivis dan Lintas Komunitas di Serang Utara Serukan Kebangkitan Kebudayaan

Selasa, 19 Mei 2026 16:21 WIB
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Kamis, 14 Mei 2026 15:42 WIB
Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.