Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pembatasan Medsos Anak Mulai Diterapkan, Pemkab Tangerang Perkuat Perlindungan Digital

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 31 Mar 2026 17:15 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pembatasan Medsos Anak Mulai Diterapkan, Pemkab Tangerang Perkuat Perlindungan Digital

BELAJAR DI KELAS: Suasana kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah tingkat SMP. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, khususnya usia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi tersebut. Menurutnya, platform digital wajib membatasi akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari perlindungan di ruang digital.

Ia menilai, langkah pembatasan ini penting untuk menciptakan masa depan anak yang lebih gemilang, sekaligus mencegah paparan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, hingga perjudian online.

“Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan generasi muda di era digital,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa (31/3).

Perempuan yang akrab disapa Teh Intan itu menambahkan, aturan yang tertuang dalam PP TUNAS tersebut menjadi upaya penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memastikan anak-anak mengakses teknologi secara sehat, aman, dan produktif.

Pemkab Tangerang, lanjutnya, juga akan memperkuat sinergi dengan perangkat daerah, satuan pendidikan, serta orang tua dalam meningkatkan literasi digital dan pengawasan penggunaan teknologi oleh anak.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan penyedia platform digital harus bergerak bersama agar ruang digital menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas, bukan sebaliknya menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah daerah berharap tercipta ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah anak, sekaligus mendorong generasi muda memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

BeritaTerbaru

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Nostalgia Permainan Tradisional, Warisan Budaya Hidup Lagi di Festival Cisadane 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 09:07 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB

“Kami berharap, dengan adanya pembatasan media sosial kepada anak di bawah umur dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah,” harapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu, menambahkan bahwa Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemanfaatan gawai di lingkungan satuan pendidikan.

“Gawai ini merupakan perangkat elektronik yang terdiri dari smartphone, smartwatch, tablet, laptop, dan bentuk lainnya yang memiliki fungsi praktis,” jelas Dilly.

Dalam SE tersebut, pelajar dilarang membawa atau menggunakan gawai di lingkungan sekolah, baik tingkat SD maupun SMP. Sementara itu, tenaga pendidik dan kepala sekolah diwajibkan mengaktifkan mode hening pada perangkat mereka selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga: Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

“Pelajar dilarang menggunakan gawai saat jam pelajaran, sementara tenaga pendidik atau kepala sekolah harus dalam mode hening,” katanya.

Terkait kebutuhan komunikasi orang tua dengan siswa, Dilly menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menyiapkan mekanisme khusus.

“Orang tua bisa langsung menghubungi pihak sekolah apabila ingin menanyakan kabar anak-anaknya,” ujarnya.

Ciptakan Ruang Digital Aman untuk Anak

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai Sabtu (28/3/2026). Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi platform digital yang mengabaikan perlindungan anak.

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa. 

“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari di Jakarta, dilansir dari laman dpr.go.id, Sabtu (28/3/2026). 

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet. Angka itu terus melonjak dan berdampak langsung pada tumbuh kembang mereka.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat lonjakan kasus pornografi anak dari 986.648 kasus (2020) menjadi 1.450.403 kasus (2024) —meningkat hampir 48% dalam empat tahun.

Rerie yang juga Wakil Ketua MPR RI itu berpendapat bahwa menyikapi kondisi saat ini, regulasi saja belum cukup. 

“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak. Sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” ujar Rerie yang juga Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital adalah bentuk upaya bersama dalam menjaga masa depan Indonesia. “Tidak ada ruang untuk abai dalam menghadapi tantangan ini. Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah sebuah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangPembatasan Medsos Anak Mulai DiterapkanPemkab Tangerang Perkuat Perlindungan Digital
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal
Bisnis

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS
Bisnis

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka
Headline

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Headline

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon
Kabupaten Tangerang

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

ILUSTRASI: ASN Lebak. ISTIMEWA

Honor ASN Jangan Jadi Tumbal Defisit APBD Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 18:33 WIB
Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang

Ini 3 Lokasi Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina di Kota Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 17:19 WIB

Besok, HWB Serang Resmi Diluncurkan, Tawarkan Hunian Mulai Rp101 Juta

Jumat, 24 Jul 2026 12:12 WIB

Ribuan Pegawai Pemkot Tangerang Doakan Rusdi Alam dan Mustaya Hasyim

Senin, 20 Jul 2026 08:57 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.