Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Diduga Setubuhi dan Cabuli 5 Muridnya, Oknum Guru Silat Diamankan Polda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 7 Apr 2026 12:57 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Diduga Setubuhi dan Cabuli 5 Muridnya, Oknum Guru Silat Diamankan Polda Banten

OLAH TKP : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, olah TKP kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Tindakan tidak terpuji, dilakukan seorang oknum guru silat di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, berinisial MY.

Alih-alih mengajarkan ilmu bela diri, MY justru melakukan dugaan tindakan persetubuhan kepada tiga muridnya, serta melakukan tindakan pencabulan terhadap dua murid lainnya.

Aksi itu semakin miris, karena tindakan amoral tersebut dilakukan MY terhadap keponakannya sendiri, di rumah pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK), satu lembar Akta Kelahiran, satu lembar kwitansi Visum et Repertum, kain, minyak urut, ember, dan gayung.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada penyidik Polda Banten.

“Kasus ini terungkap, karena ada salah satu korban yang speak up, berani melaporkan ke Mapolda Banten, dan kita langsung bergerak datang ke lokasi,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Maruli mengatakan, para korban persetubuhan dan pencabulan itu merupakan anak dibawah umur yang biasa belajar silat. Mirisnya, kata dia, salah satu korbannya merupakan keponakan pelaku MY yang memiliki hubungan kekeluargan dari ibu korban dengan pelaku.

“Jadi salah satu korbannya ini adalah kerabatnya sendiri, anak dari kakak pelaku atau bisa disebut keponakannya sendiri,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB

“Murid-muridnya, umumnya masih usia anak dibawah umur, artinya masih dibawah 18 tahun. Anak-anak itu, dilatih menjadi calon-calon pesilat di rumahnya. Kemudian modus yang bersangkutan, memperdayai kemudian melakukan pelecehan seksual,” sambungnya.

Dari hasil penyelidikan, ada tiga orang anak yang telah disetubuhi oleh terduga pelaku dan ada dua orang anak dicabuli. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti atau barang bukti, yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Para korban akan dilakukan visum. Sebelum melakukan persetubuhan dan pelecehan, korban diiming-imingi untuk mendapatkan ilmu yang lebih baik dan dimandikan,” ujarnya.

“Kemudian dipaksa, dan setelah disetubuhi dan dicabuli, para korban diancam, makanya para korban tidak berani melaporkannya,” timpalnya.

Baca Juga: Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Dia menerangkan, berdasarkan laporan Polisi pada bulan April 2026 serta informasi dari masyarakat, kejadian tersebut bermula pada Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

Perbuatan tersebut, dilakukan pelaku berinisial MY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, sekaligus mengajar silat di kampung setempat, dengan modus menawarkan pembersihan diri kepada para korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati,” pungkasnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari tiga korban persetubuhan dan dua korban perbuatan cabul,” ucapnya.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Hengki memastikan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Banten untuk kepentingan penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHPidana dan atau Pasal 414 KUHPidana dan atau Pasal 415 KUHPidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pasalnya terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ungkapnya.

“Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak melalui layanan Call Center 110,” tutupnya. (adib)

Tags: Dugaan Persetubuhan dan PencabulanOknum guru silatpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai
Banten Region

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.