SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Praktik parkir liar yang menutup trotoar di kawasan Stasiun Batuceper, Kota Tangerang bukan lagi menjadi pemandangan sesaat.
Kondisi yang terus berulang ini mendorong Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan hingga memasang barrier beton sebagai langkah penertiban.
Berdasarkan pantauan di lapangan, deretan kendaraan roda dua dan roda empat kerap memadati trotoar. Hal tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki sebagai pengguna utama fasilitas tersebut.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan pengawasan telah dilakukan sejak dini hari guna menekan pelanggaran yang terus berulang.
“Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk memperketat pengawasan. Dalam hal ini, dibutuhkan kerja sama masyarakat agar pelanggaran tidak terulang, yakni dengan memarkir kendaraan di lokasi yang telah disiapkan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh disalahgunakan sebagai area parkir kendaraan.
Baca Juga: Tiang PJU di Flyover Cibodas Kota Tangerang Roboh
Sebagai langkah konkret, Dishub memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Upaya ini diharapkan dapat menutup celah bagi pengendara yang masih memanfaatkan ruang publik secara tidak semestinya.
Selain itu, petugas juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Seluruh petugas terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama, serta tidak menyalahgunakan trotoar,” tambahnya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, Dishub memastikan akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang membandel.
“Petugas tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi, salah satunya di Terminal Poris Plawad yang telah menerapkan konsep park and ride.
Fasilitas tersebut mampu menampung sekitar 1.000 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sehingga dinilai cukup memadai untuk mengakomodasi kebutuhan parkir di sekitar stasiun.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Park and ride Poris Plawad telah disiapkan dengan kapasitas yang memadai,” pungkasnya. (ari)
























