SATELITNEWS.COM, KAB TANGERANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang membawa angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN. Kedua pihak menyepakati skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbaru antara DPRD dan Pemkab Tangerang. “Langkah ini menjadi komitmen daerah dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Tangerang,” ujar Bimo, Kamis (9/4/2026).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyebut peluang bagi 8.205 PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi penuh waktu kini terbuka.
Namun, perubahan status tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Para pegawai tetap harus melalui evaluasi kinerja dan penilaian hasil kerja sebelum ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu. Sambil menunggu proses tersebut, BKPSDM memastikan kontrak PPPK paruh waktu yang dilantik pada akhir 2025 berpotensi diperpanjang guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Diketahui, Pemkab Tangerang telah melantik 8.205 PPPK paruh waktu yang terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis. Jumlah ini menjadi salah satu formasi PPPK terbesar di Provinsi Banten. Bimo menegaskan DPRD akan terus mengawal ketersediaan anggaran daerah agar pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
“Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus memberi kepastian hukum dan ekonomi bagi para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik,” pungkasnya. (made)
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
























