SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan tetap bagian dari tanggung jawab kerja yang harus dijalankan secara profesional.
Mulai diberlakukan pekan ini, sistem WFH diterapkan untuk sebagian ASN di lingkungan Pemerintah Kita Tangsel yang merujuk pada peraturan pemerintah pusat. Meski demikian, Benyamin memastikan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Besok WFH. Lurah dan camat tidak WFHl. Wali Kota tidak. WFH itu bukan liburan, kita sudah tetapkan edarannya. Saya minta teman-teman yang terkena WFH atau WFO tetap bisa melayani publik sebagaimana mestinya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan, baik ASN yang bekerja dari rumah maupun yang tetap bekerja di kantor harus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Selain itu, Benyamin mengingatkan bahwa kehadiran, laporan kerja, serta kinerja pegawai tetap akan dipantau dan berpengaruh terhadap pendapatan. Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat melakukan pengawasan secara ketat.
“Absensi, laporan kerja itu juga berpengaruh terhadap pendapatan pegawai, saya minta BKPSDM dan Inspektorat memonitor, jangan WFH ada Matibayah (tempat liburan), nanti efisiensinya tidak tercapai,” katanya.
Baca Juga: Jabatan Sekda Tangsel Digugat, Benyamin: Tak Apa-apa
Pemerintah Kota Tangsel juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini, termasuk menghitung tingkat efisiensi yang berhasil dicapai sejak penerapan WFH dimulai. Benyamin kembali menegaskan bahwa WFH bukan berarti mengurangi beban kerja, melainkan hanya perubahan lokasi kerja.
“Yang pasti nanti kita harus hitung berapa efisiensi yang bisa kita capai yang kita mulai minggu ini, kebetulan minggu kemarin libur,” sebutnya.
Sebagai informasi, Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dalam satu pekan. Kebijakan ini mengenai efisiensi energi yang lebih luas.
Selain mendorong penerapan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan sektor swasta, pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan penggunaan BBM untuk kendaraan dinas.
Kebijakan ini ditargetkan mampu menekan konsumsi BBM nasional hingga 20 persen, sekaligus menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan di tengah dinamika harga energi global.
Pemkot Tangsel pun mengakui bila kebijakan WFH ini bisa berdampak langsung pada penghematan. Baik itu BBM yang digunakan, juga penghematan energi lainnya di perkantoran pemerintahan.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Hidupkan Nilai Pancasila
“Pasti akan berdampak, bagi penghematan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya,” pungkasnya. (eko)
























