SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Dewi Perssik tidak bisa tinggal diam setelah namanya dicatut digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk membuat akun Facebook palsu.
Mantan istri Saipul Jamil itu merasa tindakan tersebut sangat berbahaya dan bisa merusak reputasinya apabila digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk penipuan dan lain-lain.
Dewi Perssik kini membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4).
Saat membuat laporan polisi, Depe, sapaan akrabnya, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Hari ini kita telah resmi membuat laporan polisi, Pasal 35 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami, dan dari situ mereka diduga bisa mengambil keuntungan atau merugikan klien kami,” kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. (jpc)
